Breaking News:

Polisi Kroscek Klarifikasi Rocky Gerung dengan Keterangan Saksi Ahli

Polisi memastikan proses hukum dugaan kasus penodaan agama oleh mantan dosen filsafat UI Rocky Gerung, masih berlanjut.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Andy Pribadi
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya. 

SEMANGGI, WARTA KOTA -- Polisi memastikan proses hukum dugaan kasus penodaan agama oleh mantan dosen filsafat UI Rocky Gerung, masih berlanjut.

Meskipun Rocky sudah dimintai klarifikasi atas pernyataannya yang menyebutkan bahwa kitab suci adalah fiksi di sebuah acara televisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombea Argo Yuwono mengatakan setelah meminta klarifikasi terhadap Rocky selaku terlapor, penyidik akan memanggil dan meminta keterangan sejumlah saksi lainnya termasuk juga saksi ahli.

"Jadi apa yang disampaikan Pak Rocky Gerung dalam klarifikasi akan kita kroscek ulang dengan keterangan saksi-saksi lain, juga saksi ahli yang akan kita hadirkan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/2/2019).

Dari semuanya kata dia penyidik akan melihat dan menganalisa untuk langkah selanjutnya dalam kasus ini.

"Klarifikasi terhadap Pak Rocky Gerung kemarin itu adalah memberikan kesempatan kepada terlapor untuk membela diri atas tuduhan dari pelapor. Dan hasilnya dikroscek dengan saksi lain," kata Argo.

Selain berencana memanggil saksi ahli, kata Argo, pihaknya juga kemungkinan akan memanggil pengupload video berisi pernyataan Rocky Gerung dalam sebuah acara televisi yang menyatakan kitab suci adalah fiksi ke Youtube.

Sebab dari hasil keterangan pelapor diketahui bahwa pelapor melaporkan dugaan penodaan agama yang dilakukan Rocky Gerung berdasarkan dari melihat video di youtube dan bukan berdasar atas peristiwa.

"Ya akan dipanggil juga penguploadnya. Jadi nanti dari penyidik yang akan mengagendakan kira-kira seperti apa nanti," kata Argo.

"Masih terus penyelidikan ya. Tentunya untuk kasus Pak Rocky Gerung nanti dari penyidik akan melihat seluruhnya. Namanya klarifikasi kan tidak hanya yang bersangkutan, tapi klarifikasi juga kepada saksi yang lain. Untuk pelapor sudah kita mintai klarifikasi," kata Argo.

Kemudian selanjutnya tambah Argo akan dimintai klarifikasi juga kepada para saksi yang melihat, mendengar dan mengetahui persitiwa tersebut.

"Kini sedang dianalisa penyidik. Saksi ahli pun rencananya akan kita hadirkan juga," kata Argo.

Sebelumnya Rocky Gerung mengaku tidak tahu apakah kasus pelaporan dirinya atas dugaan penodaan agama itu, akan berlanjut dan diproses hukum atau tidak, meski dirinya telah memberikan keterangan klarifikasi ke penyidik Polda Metro Jaya selama 4,5 jam terkait pernyataan kitab suci adalah fiksi, Jumat (1/2/2019).

Menurut Rocky tidak ada informasi dari penyidik atas hal itu, usai ia diperiksa dan memberikan klarifikasi, hingga Jumat (1/2/2019) malam.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved