Pilpres 2019
Prabowo-Sandi Bakal Dorong Revisi UU ITE, Ini Alasannya
Prabowo-Sandi akan mendorong revisi undang-undang tersebut bila nanti terpilih pada Pemilu 2019.
DAHNIL Anzar Simanjuntak, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyatakan, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), menjadi sorotan pihaknya.
Prabowo-Sandi akan mendorong revisi undang-undang tersebut bila nanti terpilih pada Pemilu 2019. Karena, menurut Dahnil Anzar Simanjuntak, ada indikasi undang-undang tersebut dijadikan alat oleh penguasa.
"UU ITE ini menjadi perhatian khusus Prabowo-Sandi untuk direvisi, karena korban utama UU ITE adalah masyarakat awam," kata Dahnil Anzar Simanjuntak di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).
• Dapat Hidayah Saat Umrah, Amel Alvi Ogah Berpakaian Seksi Lagi
Berdasarkan pemantauannya, UU ITE itu saat ini banyak memakan korban masyarakat awam, dan mereka yang kerap bersuara lantang kepada pemerintah.
"Jadi, pejabat publik yang kemudian merasa martabatnya terganggu dengan kritik, bisa menggunakan UU ini untuk menjerat siapa pun. Data kita lebih dari 35 persen pelapor UU ITE itu adalah pejabat negara," tuturnya.
"Ini sinyal sederhana bahwa UU ITE menjadi alat buat pejabat negara membungkam kritik. Artinya, sebagian besar pejabat kita punya kecenderungan anti kritik," sambungnya.
• Jokowi Minta Pendukungnya Sampaikan Kerja Pemerintah, Jangan Sampai Tertutup Semburan Dusta
Dahnil Anzar Simanjuntak mencatat, sejak disahkan pada 2008, UU ITE banyak disalahgunakan dan banyak memakan korban ketika Jokowi mulai memerintah di 2014.
"Puncaknya adalah tahun 2016 ada 84 kasus, dan tahun 2017 ada 51 kasus. Jadi, komitmen kita adalah merevisi UU ITE. Kita ingin setop pembungkaman publik dan kriminalisasi," papar Dahnil Anzar Simanjuntak. (Taufik Ismail)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20181016dahnil-anzar-diperiksa-polisi_20181016_171842.jpg)