Satgas Cari Bukti Kasus Pengaturan Skor di Dua Kantor PSSI
Penggeladahan dua kantor PSSI dilakukan dalam rangka pengembangan kasus 10 tersangka kasus pengaturan skor.
KASUS pengaturan skor sepak bola Indonesia masih terus berlanjut. Kali ini satgas Antimafia Bola menggeledah kantor Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Rabu (30/1/2019).
Ada dua lokasi yang digeledah. Yang pertama kantor PSSI di FX Sudirman tower 14 dan satu lagi di jalan Kemang, Jakarta Selatan.
"Memang benar penggeledahan dilakukan di kantor baru FX Sudirman dan kantor lama PSSI jalan Kemang,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo dikutip dari bolasport.
Penggeladahan dua kantor PSSI dilakukan dalam rangka pengembangan kasus 10 tersangka kasus pengaturan skor.
Meski begitu, Brigjen Pol Dedi Prasetyo belum bisa memastikan barang bukti apa saja yang telah ditemukan dalam penggeledahan tersebut.
• Chelsea Target Raih 3 Poin di Laga Kontra Bournemouth
Sejauh ini Satgas Antimafia Bola telah menetapkan 10 tersangka. Sebanyak enam tersangka saat ini sudah mendekam di balik jeruji besi.
Mereka adalah Nurul Safarid (oknum wasit); Johar Ling Eng (anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah); Priyanto (mantan anggota Komite Wasit PSSI).
Kemudian Anik Yuni Sari (putri Priyanto); Dwi Irianto alias Mbah Putih (anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif)), dan Mansyur Lestaluhu (staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI).
Sementara, empat tersangka lain yang belum ditahan, yaitu Cholid Hariyanto (selaku cadangan wasit pertandingan antara Persibara melawan Kediri).
Kemudian Deni Sugiarto (pengawas pertandingan antara Persibara melawan PS Pasuruan); Purwanto (asisten wasit I), dan Ramdan (asisten wasit II).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/satgas-antimafia-bola.jpg)