Empat Tersangka Kasus Pengaturan Skor Bola Masih Buron
EMPAT orang yang telah ditetapkan tersangka kasus pengaturan skor pertandingan liga sepak bola Indonesia masih buron
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dian Anditya Mutiara
EMPAT orang yang telah ditetapkan tersangka kasus pengaturan skor pertandingan liga sepak bola Indonesia oleh Satgas Antimafia Bola sampai Senin (28/1/2019) masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh kepolisian.
Mereka adalah CH, DS, P dan MR yang ditetapkan tersangka sejak 15 Januari 2019 lalu.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/1/2019).
"Jadi total tersangkanya ada 11 orang. Yang empat masih DPO atau buron. Sementara 6 tersangka kita tahan dan satu tersangka lainnya yakni Vigit ditahan kejaksaan di Sidoarjo, karena terjerat kasus korupsi lain," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/1/2019).
• VIDEO: Joko Driyono Diperiksa Polisi 10 Jam Terkait Mafia Bola
• Persija Tunggu Permintaan Maaf Vigit Waluyo Terkait Pengaturan Skor
Saat ini kata Argo, tim Satgas Antimafia Bola tengah memburu ke 4 tersangka yang buron itu selain terus mengembangkan kasus ini dari sejumlah laporan yang masuk.
"Jadi perkembangannya kita sedang memberkas laporan ibu Laksmi, mantan manajer Persibara," kata Argo.
Argo mengatakan penetapan 4 tersangka yang buron bersamaan dengan penetapan tersangka ML yang merupakan Staf Direktur Perwasitan PSSI, pada 15 Januari 2019 lalu.
Saat itu katanya, ML langsung ditangkap Satgas di Jakarta.
ML dan empat tersangka yang buron yakni P, CH, MR dan DS diduga terlibat skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Liga 3 antara PS Persibara melawan PS Pasuruan.
"Ke-4 tersangka lain ini sudah ditetapkan sebagai tersangka namun buron, kita tunggu saja nanti bagaimana teknis daripada penyidik untuk melakukan penangkapan kepada mereka. Seperti apa teknisnya, kita tunggu saja," kata Argo.
Ia mengatakan semua tersangka ini saling terkait juga dengan tersangka sebelumnya yakni wasit Nurul Safarid dan Vigit Waluyo.
"Tentunya semua terkait. Sebab dalam satu pertandingan sebelum dilakukan pertandingan, ada rapat, ada pertemuan," kata Argo.
Seperti diketahui dalam kasus mafia bola ini, Satgas Antimafia Ba sudah menetapkan 11 orang tersangka.
Yakni anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Ling Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto, seorang wasit pertandingan antara Persibara Banjarnegara melawan PSS Pasuruan bernama Nurul Safarid, pegiat sepakbola Indonesia, Vigit Waluyo, staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI berinsial ML.
Selain itu empat lainnya adalah CH, DS, P dan MR. Belum ada penjelasan terkait empat nama terakhir.
Simak videonya di sini:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20190103modus-pengaturan-skor-sepak-bola1.jpg)