Diduga Sekolah Hukum Siswi SD Ini Push Up 100 Kali Karena Tak Bayar SPP, KPAI Berang
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keprihatinan atas dugaan GN seorang siswi dihukum push up 100 kali karena tak bayar SPP.
Kalau ada perjanjian antara ortu siswa dengan pihak sekolah saat mendaftar sekolah di tempat tersebut, maka perjanjian itu juga tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundangan yang ada.
"Sekolah bisa berkomunikasi langsung dengan para ortu siswa, bukan siswanya yang ditekan dan diperlakukan seperti itu," ujarnya.
• Ahmad Dhani Dipenjara, Gerindra Beri Dukungan Moral dan Bantuan Hukum
• Viral! Bayi Ini Punya Nama 19 Kata, Orangtua Bayi Sebut Biasa Saja
Ketiga, sekolah dapat membantu mencari solusi bagi pemenuhan hak atas pendidikan terhadap para siswanya yang orangtuanya kurang mampu secara ekonomi.
Jika ternyata orangtua siswa tersebut tidak bisa melunasi uang SPP beberapa bulan karena ketidakmampuannya, maka hal ini harus dibicarakan baik-baik.
Sekolah juga bisa berkoordinasi dengan pengawas sekolah dan Dinas Pendidikan setempat agar ada jalan keluar,.
Misalnya membantu memindahkan sang anak ke sekolah negeri terdekat, karena sekolah negeri untuk SD gratis.
Berbeda dengan pihak sekolah swasta yang memang operasional sekolah sangat tergantung dengan uang bayaran siswanya sehingga berbiaya.
Selain itu, pihak sekolah juga bisa berkomunikasi dengan para orangtua lainnya melalui komite sekolah sehingga bisa dicarikan solusi.
"Misalnya dengan mencarikan orangtua asuh atau bantuan beberapa orangtua yang mampu melalui program subsisi silang untuk siswa yang orangtuanya kurang mampu secara ekonomi," tutupnya.
Dilansir Kompas.com, seorang siswi sekolah dasar (SD) swasta dihukum push-up 100 kali karena belum melunasi uang sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP.
Orangtua GNS tak punya biaya sehingga belum melunasi biaya pendidikan. Karena hukuman tersebut, GNS (10) trauma berat hingga tidak mau lagi datang ke sekolah.
GNS mengatakan, peristiwa itu dialaminya pada pekan lalu, di salah satu sekolah kawasan Bojonggede, Kabupaten, Bogor.
"Lagi belajar tiba-tiba dipanggil kakak kelas, untuk menghadap kepala sekolah, enggak tahu kenapa," ucap GNS di di kawasan Kampung Sidamukti, RT 005 RW 010, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat.
Setelah menghadap ke kepala sekolah, GNS diminta push-up 100 kali.
"Yang nyuruh kepala sekolah. katanya belum dapat kartu ujian soalnya belum bayaran," ucap GNS dengan mata berkaca-kaca.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/child-abuse.jpg)