Dana Kelurahan Masuk ke Rekening Camat Membuat Lurah Ciater Serpong Lega
Posisi lurah disebut sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, sedangkan camat sebagai Pengguna Anggaran.
Dana Kelurahan di Tangerang Selatan diprediksi mencapai Rp 388 juta per kelurahan.
Dana tersebut nantinya akan masuk ke dalam kecamatan baru setelahnya menjadi program yang diajukan oleh kelurahan-kelurahan.
Lurah Ciater, Ayadih mengaku lega regulasi seperti itu. Pasalnya, pihak kelurahan jadi tidak perlu mengelola uang yang jumlahnya ratusan juta rupiah itu.
"Ga ada yang masuk ke rekening kelurahan. Jadi lebih aman, saya lebih enak begitu," ujar Ayadih di Kantor Kelurahan Ciater, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (28/1/2019).
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menerangkan, saat ini, posisi lurah disebut sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, sedangkan camat sebagai Pengguna Anggaran.
"Nanti hosting anggaran di rekening camat dengan catatan dana untuk lurah A, B, dan C," ucapnya.
Menurut Permendagri Nomor 130 Tahun 2018, dana kelurahan harus menjadi bentuk program yang ditetapkan, yaitu pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan pemasyarakatan di Kelurahan.
"Dana kelurahan itu bukan duit, jadi berupa program yang sudah ada di Permendagri itu," ucap Ayadih.

Sedang Berlangsung Babak Kedua Juventus vs Lazio 3-1, Dua Gol Morata Sebelum Digantikan Ronaldo |
![]() |
---|
Sedang Tren Berfoto di Outdoor Rooftop di Ashta, Mal Baru di SCBD dengan Konsep Ruang Terbuka |
![]() |
---|
Profil Nadya Arifta, Pacar Baru Kaesang Pangarep |
![]() |
---|
Heboh Kaesang Pangarep Putus dengan Kekasihnya karena Kecantol Karyawatinya Sendiri, Benarkah? |
![]() |
---|
Benda yang Ditemukan 3 Bocah di Bawah Pohon Pisang Ternyata Replika, Berikut Ciri Benda Pusaka Asli |
![]() |
---|