Koran Warta Kota

Polisi Temukan 1.000 Video Syur Artis

"Mengenai foto screenshot atau lainnya didapatkan dari mana, apakah dari medsos atau dari pihak ke pihak-pihak itu, masih kami selidiki," ujar Yusep.

youtube.com
Ilustrasi. 

SEBANYAK 1.000 video syur artis ditemukan penyidik Polda Jawa Timur ketika melakukan digital forensik terhadap handphone (HP) para muncikari yang menjadi tersangka kasus prostitusi artis.

Video tersebut merupakan bagian dari 20 ribu data digital hasil penelusuran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.

Para muncikari mendapatkan video syur dari iriman sejumlah artis.

Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusef Gunawan menyebutkan tim digital forensik saat ini masih memilah sebanyak 20.000 data dari masing-masing handphone milik empat tersangka mucikari prostitusi artis.

Hasil sementara, penyidik menemukan barang bukti berupa 2.000 foto artis dan model yang diduga terlibat jaringan prostitusi.

"Dokumen berupa gambar dan video itu didapat dari tersangka S (muncikari Siska)," ungkap Ahmad Yusef Gunawan di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (23/1/2019).

Yusep menjelaskan, 2.000 gambar itu meliputi foto file asli dan screenshot dari sederet artis yang ditemukan di handphone muncikari Siska.

Meski begitu, pihaknya masih memastikan dari mana asal foto tersebut.

"Mengenai foto screenshot atau lainnya didapatkan dari mana, apakah dari medsos atau dari pihak ke pihak-pihak itu, masih kami selidiki," ujar Ahmad Yusef Gunawan.

Polda Jatim mengangendakan pemanggilan empat artis sebagai saksi kasus prostitusi online.

Pemanggilan itu difokusnya menghadirkan empat artis yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik.

Adapun empat artis sebagai saksi kasus prostitusi online yang akan diperiksa yaitu ML alias Mulya Lestari, BS alias Baby Shu, R alias Riri Febianti, dan TP alias Tiara Permatasari.

"Ada artis, presenter, dan artis sinetron nanti dipanggil Senin pekan depan," ungkap Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, kemarin.

Sebelumnya dua artis dari enam daftar saksi yaitu Fatya Ginanjasari dan Aldira Chena sudah memenuhi panggilan penyidik. (Surya/don)

Berita selengkapnya baca koran Warta Kota edisi Jumat, 25 Januari 2019

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved