Abu Bakar Baasyir Minta Remisi Besar Saat Idul Fitri Daripada Bebas Tanpa Syarat
TERPIDANA kasus terorisme Abu Bakar Baasyir disebut-sebut lebih memilih diberikan remisi besar daripada dibebaskan tanpa syarat.
TERPIDANA kasus terorisme Abu Bakar Baasyir disebut-sebut lebih memilih diberikan remisi besar daripada dibebaskan tanpa syarat.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Mahendradatta saat menemani pihak keluarga Abu Bakar Baasyir mengadu kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon, soal pembatalan pembebasan tanpa syarat yang dijanjikan Pemerintah Indonesia kepada pendiri Pondok Pesantren Ngruki itu, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).
Mahendradatta menceritakan kembali bahwa hal itu disampaikan Abu Bakar Baasyir saat menerima kunjungan Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum Joko Widodo-Maruf Amin, pada pertengahan Januari 2019.
• Nelayan Minta Jokowi Bikin Bulog untuk Sektor Pertanian
“Jadi pada tanggal 12 Januari 2019 Yusril menemui Ustaz Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunung Sindur dengan proteksi ketat, di sana Yusril menawarkan bebas tanpa syarat bagi Abu Bakar Baasyir. Idenya datang dari Yusril,” ungkap Mahendradatta.
“Ustaz Abu Bakar Baasyir kemudian mengatakan tidak perlu kalau bebas bersyarat, tapi Yusril mengatakan bebas tanpa syarat. Ustaz lalu mengatakan, kalau memang niatnya baik, beri saja remisi dengan jumlah besar daripada bebas tanpa syarat,” imbuhnya.
Mahendradatta kemudian menceritakan bahwa Yusril Ihza Mahendra pada akhirnya meyakinkan Abu Bakar Baasyir bahwa yang bersangkutan akan dibebaskan tanpa syarat.
• Ini Syarat Calon Pemilih Pindah Lokasi Pencoblosan, tapi Cuma Bisa Pilih Presiden
Ia lalu mengatakan usulan Abu Bakar Baasyir itu merujuk pada terpidana kasus korupsi Robert Tantular, yang mendapat remisi sebanyak 77 bulan dan bebas pada Desember 2018 lalu.
“Apa yang disampaikan beliau benar-benar brilian bahwa Desember 2018 lalu ada terpidana kasus korupsi yang bebas dengan remisi 77 bulan, yaitu Robert Tantular yang ditahan setelah Ustaz Abu Bakar Baasyir,” paparnya.
Mahendradatta mengatakan, Abu Bakar Baasyir meminta agar remisi bisa diberikan pada Hari Raya Idul Fitri 2019.
• Pamer Senyum Jelang Sidang Putusan Cerai, Gisella Anastasia: Ada Seledri Enggak di Gigi Aku?
Ia pun menegaskan pihak keluarga kecewa kenapa janji pemerintah untuk membebaskan tanpa syarat Abu Bakar Baasyir dibatalkan. Padahal, janji Yusril Ihza Mahendra tersebut juga diamini oleh Presiden Jokowi.
Pihak keluarga juga membantah Abu Bakar Baasyir batal dibebaskan tanpa syarat, setelah menolak menandatangani ikrar kesetiaan kepada Pancasila.
“Sejak awal Ustaz tak pernah disodorkan dokumen ikrar kesetiaan kepada Pancasila untuk ditandatangani, sehingga kami heran siapa yang embuskan isu itu,” beber Mahendradatta. (Rizal Bomantama)