Pedagang Kaki Lima

Ini Jawaban Kepala Satpol PP Bekasi Ketika Dinilai Tidak Tegas Menertibkan Pedagang Kaki Lima

Kepala Satpol PP Kota Bekasi mengajak pengelola pasar untuk bekerjasama menata pedagang kaki lima di Pasar Baru Bekasi.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Intan Ungaling Dian
WARTA KOTA/MUHAMMAD AZZAM
Ratusan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Baru Bekasi di Jalan Moh Yamin dan Juanda Bekasi Timur, dibongkar, Selasa (15/1/2019). 

WARTA KOTA, BEKASI --- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi dinilai tidak tegas dalam menertibkan pedagang kaki lima di Pasar Baru Bekasi oleh Manajer Operasional PT Bangun Prima Lestari Kencana (BPLK) Ine Herlina.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi Cecep Suherlan pun menanggapi tudingan tersebut bahwa  seharusnya pengelola Pasar Baru Bekasi tidak asal bicara melainkan bekerjasama dalam menata PKL Pasar Baru Bekasi.

Cecep Suherlamn juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan tegas dengan mengangkut barang dagangan para PKL di Jalan Mohamad Yamin.

Pengelola Pasar Menilai Satpol PP Kurang Tegas Menertibkan PKL di Pasar Baru Bekasi

"Kita sudah berulang kali lakukan tindakan, kita angkut dagangan mereka. Tadi saja kita angkutin dagangannya. Tapi keluhan mereka balik lagi ya itu karena fasilitas relokasi di blok II jelek dan tidak nyaman," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (22/1/2019).

Satpol PP Kota Bekasi pun telah mengecek lokasi relokasi PKL di blok II.

"PKL bilang ke saya tidak akan mau direlokasi apabila blok II belum dibersihkan dan ditata dengan rapi. Saya cek juga kondisinya memang kurang rapi," ucapnya.

Dia menjelaskan, sejak Selasa (15/1/2019) hingga saat ini, Satpol PP terus berupaya negosiasi secara persuasif kepada para PKL tersebut agar mau direlokasi ke blok II.

Ogah Pindah, PKL Pasar Baru Bekasi Nilai Tempat Relokasi Kumuh

Namun, belum membuahkan hasil, para PKL masih berjualan di Jalan Mohamad Yamin.

"Ya sudah sering kita angkutin, tapi ini kan Tindak Pindana Ringan (Tipiring), disita barang dagangan dan denda. Memang butuh kesadaran dari PKL itu, sama butuh kerjasama semua pihak," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Bekasi melakukan penertiban PKL yang berjualan di Jalan Mohamad Yamin, pada Selasa (15/1/2019).

Namun, sehari penertiban PKL kembali muncul.

Mereka berjualan di jalan umum dan masuk zona merah bebas PKL. Para PKL ditertibkan dengan direlokasi ke blok II.

Namun, para PKL menolak direlokasi karena kondisi blok II yang kotor dan dianggap tidak layak untuk tempat berjualan.

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved