Alasan Penertiban karena Keberadaan PKL di Musim Hujan Dapat Menimbulkan Banjir

Jajaran Satpol PP Kota Tangerang melakukan penertiban lantaran PKL tesebut melanggar aturan dan menggunakan area publik untuk berdagang.

Penulis: Andika Panduwinata | Editor: Gede Moenanto
Warta Kota/Andika Panduwinata
Kehadiran PKL bisa menjadi masalah karena ancaman banjir. 

Di tengah guyuran hujan, para pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Karawaci dan Kecamatan Tangerang ditertibkan pada Selasa (22/1/2019).

Jajaran Satpol PP Kota Tangerang melakukan penertiban lantaran PKL tesebut melanggar aturan dan menggunakan area publik untuk berdagang.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli menjelaskan giat tersebut merupakan agenda rutin yang dilancarkan oleh pihaknya.

"Terlebih, dari kemarin, intensitas hujan semakin tinggi, kami khawatir keberadaan para PKL yang berjualan di atas saluran air malah menghambat sehingga menimbulkan banjir," ujar Ghufron kepada Warta Kota di lokasi penertiban, Selasa (22/1/2019).

Di tengah guyuran hujan, para pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Karawaci dan Kecamatan Tangerang ditertibkan pada Selasa (22/1/2019).
Di tengah guyuran hujan, para pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Karawaci dan Kecamatan Tangerang ditertibkan pada Selasa (22/1/2019). (Warta Kota/Andika Panduwinata)

Selain itu, keberadaan PKL yang menggunakan bahu jalan tidak jarang dikeluhkan masyarakat.

Para pengguna jalan resah karena keberadaan mereka menghambat lalu lintas.

"Kami seringkali mendapat laporan dari masyarakat yang mengeluhkan terkait kemacetan di sekitar para PKL itu mangkal," ucapnya.

Ghufron menyebut penertiban yang melibatkan jajaran TNI dan Polri tersebut, pihaknya mengamankan beberapa peralatan para PKL. Di antaranya palet kayu, terpal, meja dan kursi.

"Peralatan pedagang yang menutup saluran air kami bongkar," kata Ghufron.

Di tengah guyuran hujan, para pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Karawaci dan Kecamatan Tangerang ditertibkan pada Selasa (22/1/2019).
Di tengah guyuran hujan, para pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Karawaci dan Kecamatan Tangerang ditertibkan pada Selasa (22/1/2019). (Warta Kota/Andika Panduwinata)

Dirinya mengaku upaya persuasif, mulai dari peringatan hingga teguran telah disampaikan oleh para PKL sepekan sebelumnya.

Hal itu dilakukan agar mereka tidak lagi menggunakan trotoar untuk berjualan terlebih sampah yang dihasilkan kurang diperhatikan.

"Mereka mengindahkannya sehingga kami melakukan tindakan secara menyeluruh. Tindakan yang kami lakukan juga sebagai upaya kami dalam menimbulkan efek jera bagi para PKL yang bandel," ungkapnya.

Ia menambahkan, setelah prosesi penertiban akan menyebar anggotanya untuk melakukan pengawasan pada lokasi yang menjadi konsentrasi penertiban.

Di tengah guyuran hujan, para pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Karawaci dan Kecamatan Tangerang ditertibkan pada Selasa (22/1/2019).
Di tengah guyuran hujan, para pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Karawaci dan Kecamatan Tangerang ditertibkan pada Selasa (22/1/2019). (Warta Kota/Andika Panduwinata)

Tujuannya, agar mereka tidak lagi ada PKL yang kembali berjualan di lokasi tersebut.

"Pada dasarnya kami tidak pernah melarang mereka untuk berjualan. Namun kami mengimbau agar mereka tidak menggunakan fasilitas umum dan merampas hak pejalan kaki serta pengguna jalan lainnya," kata Ghufron.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved