Kakak Angkat Ahok Minta Ahokers Resapi Isi Surat dari Ahok

Diketahui bahwa beberapa kutipan dari tulisan tangan Ahok tersebut meminta agar pendukungnya tak perlu melakukan penjemputan.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: PanjiBaskhara
tribunnews
Ahok masa kini dengan tahi lalat di dagu sebelah kirinya. 

Kakak angkat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nana Riwayatie berpesan kepada para pendukung Ahok untuk meresapi tulisan tangan Ahok di surat yang tersebar di media sosial, terkait hari pembebasannya.

Hal itu dikatakannya agar para Ahokers tidak perlu melakukan penjemputan maupun perayaan baik di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, maupun di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

"Waktu itu sudah dituliskan surat dari beliau kan, yang panjang itu, enggak perlu diramai-ramaikan. Biasa saja," ungkap Nana saat dikonfirmasi.

Ahok Bebas Bisa Langsung dari Rutan Mako Brimob

Lokasi Ahok Bebas Penjara Belum Ditentukan

Diketahui bahwa beberapa kutipan dari tulisan tangan Ahok tersebut meminta agar pendukungnya tak perlu melakukan penjemputan.

Apalagi sampai harus menginap untuk menyambut Ahok.

Berikut sepenggal pesan Ahok kepada pendukungnya terkait penjemputan saat ia bebas penjara.

"Saya mendengar ada yang mau menyambut hari kebebasan saya di Mako Brimob, bahkan ada yang mau menginap di depan Mako Brimob.

Saya bebas tanggal 24 Januari 2019 adalah hari kamis, hari orang-orang bekerja, jalanan di depan Mako Brimob dan di depan Lapas Cipinang adalah satu-satunya jalan utama bagi saudara-saudara kita yang mau mencari nafkah.

Saya sarankan demi untuk kebaikan dan ketertiban umum bersama, dan untuk menolong saya, sebaiknya saudara-saudara tidak melakukan penyambutan apalagi menginap".

Surat Ahok dari tahanan
Surat Ahok dari tahanan (facebook)

Minta Maaf

Menjelang bebas dari tahanan, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali menulis surat, Kamis (17/1/2019).

Surat itu dipublikasikannya melalui Facebook, Basuki Tjahaja Purnama,  dan ditujukan bagi para Ahoker.

Antara lain berisi larangan bagi pendukungnya untuk menyambut kebebasannya.

 
Berikut isi suratnya.

Depok 17-1-2019

Kepada Saudara-saudara Ahokers dimanapun saudara berada

Terima kasih atas doa serta dukungannya selama ini untuk saya. 
Tidak pernah dalam pengalaman hidup saya, bisa menerima begitu banyak pemberian dari makanan, buah buahan, pakaian, buku-buku, dan lain-lain dari saudara-saudara. 
Saya merasa begitu dikasihi dan kasih yang saudara2 berikan kepada saya lebih baik daripada emas dan perak maupun dibandingkan kekayaan yang besar.

Saya mendengar ada yang mau menyambut hari kebebasan saya di mako Brimob. Bahkan ada yang mau menginap di depan Mako Brimob. Saya bebas tanggal 24 Januari 2019, adalah hari Kamis, hari orang2 bekerja, jalanan di depan mako Brimob dan di depan lapas Cipinang adalah satu-satunya jalan utama bagi saudara saudara kita yang mau mencari nafkah.

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan surat Ahok yang ditulis dari Rutan Mako Brimob di Depok, Jawa Barat.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan surat Ahok yang ditulis dari Rutan Mako Brimob di Depok, Jawa Barat. (@fifiletytjahajapurnama)

Saya sarankan demi untuk kebaikan dan ketertiban umum bersama, dan untuk menolong saya, sebaiknya saudara2 tidak melakukan penyambutan apalagi menginap.

Saya sangat bersyukur kepada Tuhan, Allah pencipta langit dan bumi, bahwa saya diijinkan untuk ditahan di Mako Brimob. Saya bersyukur diijunkan tidak terpilih di Pilkada DKI 2017, Jika saya terpilih lagi di pilkada tsb, saya hanyalah seorang laki-laki yang menguasai Balai Kota saja, tetapi saya disini belajar menguasai diri seumur hidup saya.

Kuasai balai Kota hanya untuk 5 tahun lagi, saya jika ditanya jika waktu bisa diputar kembali, mau pilih mana? saya akan katakan saya memilih ditahan di Mako untuk belajar 2 tahun (libiran remisi 3,5 bulan) untuk bisa menguasai diri seumur hidupku.

Jika terpilih lagi, aku akan semakin arogan dan kasar dan semakin menyakiti hati banyak orang. 
Pada kesempatan ini saya juga mau sampaikan kepada Ahokers, para PNS DKI, para pembenciku sekalipun, aku mau sampaikan mohon maaf atas segala tutur kata, sikap, perbuatan yang sengaja mauun tidak sengaja menyakiti hati dan perasaan saudara dan anggota keluarganya.
Saya mohon maaf dan saya keluar dari sini dengan harapan panggil saya BTP bukan Ahok.

lanjutan....

Pemilu dan Pilpres 2019 akan dilangsungkan tgl 17 April 2019. Saya mengimbau seluruh Ahoker jangan ada yang Golput, kita pelu menenggakkan 4 pilar bernegara kita, yakni Pancasila, UUD 1945, bhinekka Tunggal Ika, dan NKRI dengan cara memiliki partai politik yang mau menegakkkan 4 pilar diatas diseluruh Indonesia. 
Kita harus mendukung agar di DPRD DPRD dan DPR RI maupun DPD RI memiliki jumlah kursi yang mencapai diatas 30 % untuk partai yang teruji dan berkomitmen pada Pancasika.

Saya ingin mengutip pidato Presiden Soekarno yang saya kutip dari buku Revolusi Belum Selesai, Kumpulan Pidato Presiden Soekarno 30 September 1965 Pelengkap Nawaksara (10 Janiari 1967) Penyunting: Budi Setiyono dan Bonnie Triyana, terbitan Serambi (www.serambi.co.id)

Apa yang Presiden Soekarno sampaikan, aku harap juga diterima menjadi pikiran dan harapan aku kepada seluruh Ahokers dimanapun domisili saudara:

"saudara-saudara, Pancasila adalah jiwa kita, bukan hanya jiwaku. Tetapi ialah Jiwa Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Dan selama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia berjiwa Pancasila, Insyah Allah SWT engkau akan tetap kuat, tetap kuat dan sentosa. Tetap kuat dan Sentosa. Tetap kuat dan sentosa menjadi tanduk daripada banteng Indonesia, yang telah kita dirikan pada tanggal 17 Agustus 1945...., engkau adalah penegak daripada Pancasila. Dan setialah kepada Pancasila itu, Pegang teguh kepada Pancasila, bela Pancasila itu. Sebagaimana akupun berpegang teguh kepada Pancasila, membela Pancasila, bahkan sebagaimana kukatakan lagi tadi. Saudara-saudara, laksanakan panggilan yang aku dapat daripada atasan untuk memegang teguh kepada Pancasila ini"

Majulah demi kebenaran, perikemanusiaan dan keadilan. Ingatlah sejarah dan tujuan para poklamator dirikan negeri ini.

MERDEKA!
Salam dari Mako Brimob

Basuki Tjajaha Purnama
Ditandatangani

Surat Ahok Tak Sebut Dukung Jokowi Maruf 

Tujuh hari sebelum Ahok bebas, dia secara khusus menulis surat dalam dua lembar kertas.

Surat itu diberi tanggal 17 Januarii 2019 dan tempat tertulis di Depok.

Surat ditujukan kepada para Ahokers atau sebutan kepada mereka yang menjadi penggemar atau pendukung Ahok, panggilan Basuki Tjahaja Purnama.

Surat Ahok tersebut kemudian diunggah di akun instagram BasukiBTP milik Basuki Tjahaja Purnama oleh timbtp.

Sebagian isi surat mengutip pidato Soekarno yang telah dijadikan buku 'Revoluasi Belum Selesai'.

Dalam surat tersebut, Ahok mengingatkan kepada simpatisannya untuk tidak perlu melakukan penyambutan acara kebebasannya.

"Saya bebas tanggal 24 Januari 2019, adalah hari Kamis. Hari orang-orang bekerja, jalanan di depan Mako Brimob dan depan Lapas Cipinang adalah satu-satunya jalan utama bagi saudara-saudara kita yang mau mencari nafkah," ujar Ahok.

Selain itu, mantan suami Veronica Tan ini juga menyebut rasa bersyukurnya berakhir di penjara dibandingkan menjadi Gubernur Jakarta dalam Pilkada 2017 lalu.

"Jika terpilih lagi, aku akan semakin arogan dan kasar dan semakin menyakiti hati banyak orang," ujar Ahok.

Ia juga meminta untuk dipanggil dengan sapaan BTP alih-alih Ahok yang selama ini melekat dalam dirinya.

"Saya mohon maaf dan saya keluar dari sini dengan harapan panggil saya BTP, bukan Ahok," kata mantan suami Veronica Tan ini.

Di samping itu, secara khusus Ahok juga menyoroti Pemilihan Umum atau Pemilu 2019 yang agendanya adalah memilih Presiden dan Wakil Presiden serta anggota legislatif (DPD, DPR, dan DPRD).

Dalam hal memilih anggota legislatif (DPD, DPR, dan DPRD), Ahok menyarankan secara jelas kepada para pendukung untuk memilih caleg tertentu.

"Kita harus mendukung agar DPR RI, DPRD maupun DPD RI memiliki jumlah kursi yang mencapai di atas 30 persen untuk partai yang teruji dan berkomitmen pada Pancasila," ujar Ahok.

Tetapi, Ahok tidak menyebut dukungan secara jelas kepada pasangan Joko Widodo alias Jokowi dan KH Maruf Amin atau pasangan Jokowi-Maruf.

Penjelasan Fifi Lety Tjahaja Purnama Terkait Surat Ahok

Fifi Lety Tjahaja Purnama, pengacara dan sekaligus adik kandung Ahok, memberikan penjelasan terkait surat Ahok tersebut

Melalui akun instagramnya, Fifi Lety Tjahaja Purnama mengunggah surat Ahok dan juga foto Ahok memakai kemeja batik.

Fifi Lety Tjahaja Purnama membenarkan bahwa surat yang diunggah di akun instagram kakaknya adalah surat Ahok.

Fifi juga menegaskan bahwa Ahok sudah secara jelas meminta pendukungnya untuk memilih caleg atau partai politik tertentu.

"Soal Isinya sudah jelas dan tidak perlu di jelaskan lagi. Soal jangan golput sudah jelas dan soal pilihan juga jelas utk partai politik, anggota Dewan Yg seperti apa," ujar Fifi.

Tetapi, kata Fifi Lety Tjahaja Purnama, khusus untuk memilih Capres dan Cawapres, Ahok memang tidak jelas menyebut dukungan kepada Jokowi-Amin atau capres-cawapres tertentu.

"Nah pada tanya Kalau soal Pilih Presiden dan wakil Masih ada Yg kurang jelas ? Yg seperti apa? Ehm ....baik lah ini pendapat saya pribadi ya ... Silakan Di uji, doakan dan di timbang dengan hati," ujar Fifi.

Fiti menambahkan, "Yang pasti kalau kita cermati surat ini Penting Harus Yg benar2 bela pancasila dan berani tegakkan konstitusi 4 Pilar itu sudah jelas."

Sebelumnya, Fifi Lety Tjahaja Purnama secara khusus pernah mengomentari permintaan maaf Maruf Amin yang disingkat denga MA.

"Banyak Wartawan tanya soal MA dan permintaan maaf nya. Jujur tdk tahu harus jawab apa. Aneh kenapa baru sekarang? Jadinya Lebih Baik tidak usah Di jawab saja. Biar Setiap org masing2 menilai saja," ujar Fifi.

Dia mengaku tak mau melihat ke belakang lagi, terutama terkait vonis terhadap kakaknya.

Terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok didampingi adik sekaligus pengacaranya, Fifi Lety Indra
Terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok didampingi adik sekaligus pengacaranya, Fifi Lety Indra (Instagram)

Simak status Fifi berikut ini. 

@Fifiletytjahajapurnama: Banyak Wartawan tanya soal MA dan permintaan maaf nya. Jujur tdk tahu harus jawab apa.

Aneh kenapa baru sekarang? Jadinya Lebih Baik tidak usah Di jawab saja. Biar Setiap org masing2 menilai saja.

Uda tidak mau melihat ke belakang lagi.  Waktu kecil Di gandeng tanganya ama koko #ahok @basukibtp Aku sukanya liat ke belakang....hahaha.

Sekarang tanganku digandeng sama Tuhan dan aku tidak mau lagi melihat ke belakang, Ttp aku melihat Ke depan, dan membiarkan Tuhan menuntunku.

Latar Belakang Kasus Ahok

Seperti diberitakan tribunnews.com, perlu diketahui sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama dijatuhi hukuman dua tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah.

Dakwaannya terkait kasus tuduhan penodaan agama pada pidatonya di Pulau Seribu.

Mengutip Kompas.com, Ahok mendapatkan tiga kali remisi selama ditahan sebagai terpidana kasus penodaan agama.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengatakan, Ahok pertama kali menerima remisi pada Natal 2017.

"(Ahok) mendapat remisi Natal 2017 (selama) 15 hari," ujar Ade melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (10/12/2018).

Ahok menerima pemotongan masa tahanan selama dua bulan pada 17 Agustus 2018.

Terakhir, Ahok diusulkan mendapatkan remisi pada hari raya Natal 2018.

Surat keputusan (SK) Kemenkumham soal usulan remisi itu akan terbit pada 25 Desember 2018.

"Pada tanggal 25 Desember 2018 ini, (Ahok) diusulkan untuk mendapat remisi Natal satu bulan," kata Ade.

Ade menyampaikan, Ahok dipertimbangkan mendapatkan remisi karena masa tahanannya sudah lebih dari enam bulan.

Ahok juga berkelakuan baik dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir.

"Pengurangan menjalani masa pidana yang akan diusulkan kepada Ahok bisa diberikan jika Ahok sampai waktu yang telah ditetapkan konsisten menaati segala peraturan selama masa pidananya (berkelakuan baik)," kata Ade.

Oleh karena itu, Ahok diperkirakan bebas pada 24 Januari 2019.

"Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017, maka (Ahok) diperkirakan akan bebas pada bulan Januari 2019," ucapnya.

Adapun Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.

Ahok langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.

Ahok kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved