Prostitusi Online
Vanessa Angel Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Kuasa Hukum Kebingungan
Berdasarkan proses hukum yang dipantaunya, Milano pun dibuat bingung dengan penetapan Vanessa Angel sebagai tersangka.
Artis peran Vanessa Angel resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online.
Penetapan Vanessa Angel sebagai tersangka karena adanya beberapa bukti yang menguatkan dirinya sebagai tersangka.
Dimana Vanessa Angel ikut serta dalam melakukan transaksi prostitusi, yaitu melakukan chatting yang diduga mengandung unsur asusila.
Akibatnya, Vanessa Angel dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik oleh pasal 27 ayat 1 UU ITE.
• Vanessa Angel Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Robby Abbas Puji Kinerja Polisi
• Jadi Tersangka Prostitusi Online, Vanessa Angel Kini Dicemooh Keluarganya
Menanggapi hal ini, Kuasa hukum Vanessa Angel, Milano angkat bicara.
Milano menjabarkan proses hukum yang sejauh ini sudah dijalankan oleh kliennya.
"Jadi kemarin Vanessa diperiksa statusnya sebagai saksi, kemarin itu pemeriksaannya masih terkait dengan chat karena berupa pemeriksaan tambahan dari BAP yang pertama dan kemarin BAP ke-2 tambahan isinya mengklarifikasi chat antara vanessa dengan saudara Siska nya sebatas itu."
"Kemudian berlanjut ke pemeriksaan masalah transfer itu belum selesai penyidik baru menanyakan 3 tranferan tapi keburu Vanessa drop, sakit ditunda lagi pemeriksaannya sampai keadaannya pulih, hanya sebatas itu," ungkap kuasa hukum, Milano, saat ditemui Grid.ID di kawasan Apartement Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).
• Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel : Saya Adalah Korban
• Tersangka Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Sengaja Sebarkan Foto dan Video Panas Pribadinya
Berdasarkan proses hukum yang dipantaunya, Milano pun dibuat bingung dengan penetapan Vanessa Angel sebagai tersangka.
"Barusan kita dengar ada pemberitaan status hukum TSK (tersangka) terhadap Vanessa kita juga bingung karena pemeriksaannya belum ada kita lihat dari pemeriksaan pertama sampai pemeriksaan kedua kemarin belum ada seperti yang dituduhkan. Kalau mau dipakai pasalnya itu pasal 27 ayat 1 juncto , pasal 45 ayat 1 atau 216 juncto 516. Pasal yang mau diterapkan ke Vanessa yang mana dari pihak polda jawa timur," kata Milano.
• Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Barang Bukti Video Porno Vanessa Angel Berdurasi Satu Menit
• Hasil Gelar Perkara, Buat Polisi Tetapkan Vanessa Angel Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online
Namun untuk berikutnya, Milano mengungkapkan akan menjalani sesuai proses hukum.
"Tapi biarlah itu kewenangan dari Polda Jawa Timur karena kita belum terima secara resmi panggilan sebagai tersangka nanti kita akan tanggapin yang jelas kita akan menempuh jalur hukum sesuai prosudur hukum," ungkap Milano.

Rasa kecewa pun datang dari pihak Vanessa Angel yang merasa pihak kepolisian terburu-buru menetapkan kliennya sebagai tersangka.
"Hanya kami sebenarnya agak kecewa karena pemeriksaannya sendiri belum ada yang mengarah Vanessa melanggar pasal-pasal tersebut untuk pemeriksaan kemarin," ungkap Vanessa Angel.
Jebak para ABG Cantik Terjun ke Dunia Prostitusi, Polres Jakpus Ringkus Sepasang Suami-istri |
![]() |
---|
Apartemen di Kota Bekasi Disinyalir Jadi Sarang Prostitusi Online, Ada yang Berujung Pembunuhan |
![]() |
---|
Atasi Prostitusi Online di Rumah dan Kos-kosan, Satpol PP Kota Depok Ancam Penjarai Pemilik |
![]() |
---|
Bikin Prihatin, Kota Depok Marak Prostitusi Online yang Dilakukan Remaja di Rumah dan Kos-kosan |
![]() |
---|
Dijadikan Markas Para Gadis Penjaja Prostitusi Online, Rumah Kos di Depok Dikepung Satpol PP |
![]() |
---|