News
Tahun Pertama, Dana Kelurahan Tengah Dipelajari Bappeda dan BPKAD Tangsel
Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) belum dapat menyebutkan kapan dana tersebut bisa sampai di kelurahan.
Penulis: Zaki Ari Setiawan |
WARTA KOTA - Dana Kelurahan yang mulai bergulir pada Januari 2019 sudah memasuki tahap pemeriksaan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangerang Selatan.
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany mengatakan, dana kelurahan yang berasal dari kebijakan pemerintah pusat ini sudah masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.
"Kemarin sudah keluar Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dan Juknis (Petunjuk Teknis), itu sedang dipelajari oleh Bapeda maupun BPKAD, karena secara mata anggarannya sudah terpasang di APBD 2019, Tinggal usulan dan lainnya yang diverifikasi melalui Bapeda," ucap Airin di Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (16/1/2019).
Akan tetapi, Airin yang juga menjabat Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) belum dapat menyebutkan kapan dana tersebut bisa sampai di kelurahan.
Pihaknya mengaku tengah melakukan penyusunan program yang sifatnya bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Tunggu dulu, kita lagi menyusun program kegiatannya seperti apa, kan lebih cepat lebih baik karena bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," jelas Airin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/walkot-tanggerang.jpg)