Prostitusi Online
Transaksi Prostitusi Online Mucikari Vanessa Angel Capai Rp 2,8 Miliar
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan transaksi prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model bernilai fantastis.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan transaksi prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model bernilai fantastis.
Luki mengatakan praktik bisnis layanan esek-esek yang melibatkan artis ini tergolong besar lantaran diduga transaksi transfer dalam kurun waktu selama satu tahu yang diduga berkaitan dengan prostitusi artis itu mencapai hingga miliaran rupiah.
Fakta otentik itu diperkuat dari data digital penelusuran data perbankan berupa transaksi transfer dari rekening satu tersangka mucikari prostitusi artis yaitu Endang Suhartini (37) alias Siska. Pihaknya juga menetapkan mucikari Tantri (28) sebagai tersangka prostitusi artis.
• Robby Abbas Kenal Tiga Artis yang Terlibat Prostitusi Online, Siapa yang Tarifnya Paling Mahal?
• Berperan Penting di Prostitusi Online, Ini 5 Fakta dan Bukti Kuat Vanessa Angel Bisa Dijerat Hukum
"Dari data digital rekening koran (Mucikari) nilainya Rp 2,8 miliar," ungkapnya saat doorstop di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).
Kapolda Jatim menambahkan ada data otentik dari perbankan yang mengungkap nilai transaksi prostitusi artis ini. Transaksi prostitusi sebanyak itu diperoleh dari rekapan rekening koran tersangka mucikari ES.
"Kasus akan dikembangkan terus untuk mengungkap prostitusi artis ini," imbuhnya.
Luki memastikan akan memanggil lima nama artis dari 43 artis yang diduga terlibat kasus prostitusi terselubung. Adapun inisial artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi online yaitu inisial AC, TP, BS, ML dan RF.
"Akan kami panggil lima artis itu sebagai sakai untuk memperkuat penyidikan kasus tersebut," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Fantastis, Transaksi Prostitusi Prostitusi Artis Mencapai Rp 2,8 Miliar"