Sidak di Kelurahan Penjaringan, Wakil Wali Kota Jakarta Utara Temukan Pojok ASI Kotor

Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim memimpin langsung sidak di Kantor Kelurahan Penjaringan, Kamis (10/1/2019).

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim memimpin sidak di Kantor Kelurahan Penjaringan, Kamis (10/1/2019) 

PEMERINTAH Kota Jakarta Utara kembali melakukan sidak absensi dan pelayanan ke kantor Unit Perangkat Kerja Daerah (UKPD).

Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim memimpin langsung sidak di Kantor Kelurahan Penjaringan, Kamis (10/1/2019).

Dalam kesempatan itu Ali menyoroti kekurangan yang terdapat pada ruang Pojok ASI.

Menurut Ali, ruangan tersebut terlihat kurang bersih.

Selain itu, juga perlu dipasang gorden jendela kaca agar ruangan lebih tertutup.

“Hanya itu saja sih kekurangannya. Saya tadi sudah minta lurah untuk memperbaikinya. Selebihnya sudah baik,” ungkap Ali.

Muhammadiyah: DNA Orang Indonesia Itu Harmoni, Jika Ada perbedaan Tajam Biasanya Kompromi.

Ali juga sempat meninjau operasional Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kelurahan Penjaringan.

Hasilnya, pelayanan dinilai berjalan normal seperti biasa.

Begitu juga absensi Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang bertugas tidak ditemukan masalah.

FDA Ungkap Permen Asal Kentukcy Amerika Terkontaminasi Hepatitis A

Ali mengungkapkan, kegiatan itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kedislipinan para ASN yang bertugas.

Hal tersebut tentunya akan berbanding lurus terhadap pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Kegiatan hari ini kita sidak ya. Sebenarnya sekalian silahturahmi melihat bagaimana bentuk pelayanan di Kelurahan Penjaringan,” sambung Ali.

Ali menegaskan, ASN yang tidak hadir tanpa keterangan dan terlambat melewati batas waktu tentunya akan dikenakan sanksi administrasi sesuai peraturan yang berlaku.

Mulai dari teguran lisan dan bersurat hingga pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

“Kalau keterlambatan sudah jelas akan diakumulasi keterlambatan. Apabila sudah lewat dari batas akan dapat surat teguran. Nah surat teguran ini konsekuensinya ke kinerja dan biasanya ada potongan TKD,” kata Ali Maulana Hakim.

Kedepannya sidak akan dilakukan menyasar seluruh instansi pemerintahan di Jakarta Utara secara berkesinambungan.

Tentunya sidak dilakukan tanpa ada pemberitahuan informasi sebelumnya kepada para ASN yang bertugas.

“Ya rutin tiap minggu nih ada, tapi lihat harinya saja sih. Lihat jadwal, bisa seminggu dua kali atau seminggu tiga kali dan kita tidak membuat jadwal tertulis,” ungkap Ali Maulana Hakim.

Anaknya sakit

Lurah Penjaringan, Depika Romadi mengatakan, pada hari ini hanya ada satu petugas yang cuti karena anaknya sakit.

Sementara dua petugas lainnya diketahui sedang melakukan rapat rekonsiliasi di Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

“Petugas yang lainnya semua masuk. Hanya itu saja yang tidak masuk karena cuti dan sedang rapat,” tutupnya. (jhs)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved