Jumat, 17 April 2026

VIDEO: Remaja Mabuk dan Tembak Kaki Sendiri, Diringkus Polres Tangsel

Ade mabuk sambil memegang senjata api rakitannya sendiri, dan tiba-tiba ia menekan pelatiuk pistol buatannya sendiri ke arah kakinya.

Editor: Ahmad Sabran

Minggu dini hari, sekira pukul 02.00 WIB, Senin (30/12/2018) lalu, Ade Raiham Muslim (19), sedang mabuk miras bersama teman-temanya di bilangan depan apartemen Altiz, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).

Ade mabuk sambil memegang senjata api rakitannya sendiri, dan tiba-tiba ia menekan pelatiuk pistol buatannya sendiri ke arah kakinya.

Betis kirinya bolong, ia tembak sendiri dalam keadaan mabuk saat itu.

Ade dibawa dan dirawat di rumah sakit Sari Asih Ciledug, Tangerang.

Pihak rumah sakit yang mendapat keterangan dari Ade ditembak, pun menyampaiman ke Polres Tangsel.

Tim Vipers Satuan Reskrim Polres Tangsel pun melakukan penyelidikan, dengan meminta keterangan Ade.

Cerita awal Ade ditembak, akhirnya terungkap bahwa itu hanya cerita bohong belaka.

"Saudara Ade Raihan mengakui informasi awal adanya penembakan tersebut, tidak ada, hanya mengarang cerita, dan mengakui senpi rakitan tersebut miliknya yang dibuat sendiri," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, saat gelar ekspos pengungkapan kasus kepemilikan senjata di Mapolres Tangsel itu, Senin (7/1/2019).

Setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, didapati pestol rakitan lain yang dibuat Ade.

Ferdy menjelaskan, Ade membuat sendiri senjata rakitan tersebut, untuk jaga diri dan agar terlihat gagah di depan teman-temannya.

"Alasan hanya untuk menjaga diri dan gagah-gagahan," ujarnya.

Atas kepemilikan senjata tersebut, Ade dijerat pasal 1 ayat (1) Undang-Undang darurat RI nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara

Sumber: Tribun Jakarta
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved