Cap Tikus Sudah Legal dan Keren, Ini 5 Miras Khas Indonesia yang Perlu Dilegalkan, dan Dibuat Keren

Cap Tikus Sudah Legal dan Keren, Ini 5 Miras Khas Indonesia Lainnya yang Perlu Dilegalkan, dan Dibuat Keren.

instagram @captikus1978
Kemasan minuman Cap Tikus 1978. 

MINUMAN keras Cap Tikus yang menjadi salah satu minuman khas Manado kini sudah legal, bahkan dijual secara masif dengan kemasan yang keren. 

Minuman cap  tikus yang kini legal adalah cap tikus produksi cap tikus 1978

Di akun instagram cap tikus 1978 @captikus1978 sudah memposting produksi cap tikus 1978 secara masif.

Bahkan karena sudah legal, cap tikus 1978 pun sudah bisa dibeli di Bandara Sam Ratulangi, Manado.

Harga per botol cap tikus dijual Rp 80.000 di booth cap tikus 1978 di Bandara Sam Ratulangi, Manado. 

Cap tikus merupakan minuman keras tradisional khas Manado dengan kadar alkohol 45 persen.

Cap Tikus 1978 ini dikemas dalam sebuah botol berbentuk klasik. Tutup botolnya pun unik dimana cara membukanya seperti membuka botol soda. 

Simak cara membuka botol kemasan Cap Tikus 1978 : 

Logonya pun unik, yakni gambar tikus menoleh kiri dengan warna kecoklatan. 

Sebelum Cap Tikus 1978 milik Pemkab Minsel dipatenkan menjadi produk kebanggaan masyarakat Sulawesi Utara, terdapat beberapa tahap yang harus dilewati agar minuman berlabel bea cukai sukses dipasarkan.

Bupati Minsel, Dr Christiany Eugenia Paruntu penggagas Cap Tikus 1978 ini mengaku ada suka duka dibalik peluncuran minuman berkadar 45 persen ini.

Mulai dari lobi pengusaha sampai memperoleh izin dari BPOM.

"Saya bersyukur ada pengusaha yang mau membantu kami dalam memproduksi Cap Tikus. Sebelum ada hasil begitu, terkadang waktu lalu ada halangan-halangan," ujarnya.

Namun itu semua tak membuat bupati penerimaan penghargaan dari Presiden Joko Widodo ini patah arang. Dengan tekad yang kuat, Tetty Paruntu berupaya sekuat tenaga menghalau setiap rintangan itu.

"Sejak jauh hari saya selalu optimistis. Ini semua bagi saya untuk kesejahteraan petani," ujarnya.

Pemkab Minsel siap juga menfasilitasi PT Cawan Mas untuk membangun pabriknya di Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat. Luas areal pabrik akan mencapai 5 hektare.

Selama ini sejumlah perizinan diurus di Jakarta. Namun semua itu bisa terlewati dengan baik.

Ini menjadi harapan baru bagi petani cap tikus.

“Untuk itu saya ajak kerja sama para pengusaha ini karena mereka mau dan memiliki izin mengangkat cap tikus menjadi minuman khas yang legal. Akan menjadi sutu kebanggan jika jika captikus ini menjadi legal dan dapat dipasarkan sampai ke luar negeri,” kata Bupati Minsel.

Menurutnya, kesejahteraan para petani cap tikus yang sudah turun temurun bertani minuman khas ini perlu juga diperhatikan. 

Petani Nira Terbantu

Kini berkat Cap Tikus 1978 yang telah legal, banyak petani nira terbantu. 

Akun instagram @captikus21978 menulis bahwa ada sebanyak 200.000 petani nira yang terbantu dan terjamin kesejahteraannya.

Di Minahasa, produsen cap tikus ada di banyak lokasi dan dibuat oleh warga. 

Salah satunya di Desa Rumengkor, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara

Dikutip dari Antara, salah satu pembuat minuman keras cap tikus di desa itu adalah Alex Sius Rabung (53). 

Alex Sius memiliki peralatan sederhana untuk membuat cap tikus dimana pembakar dilakukan dengan kayu bakar. 

Masyarakat di daerah itu meyakini cap tikus sebagai minuman kesehatan untuk menghilangkan berbagai penyakit yang ada didalam tubuh.

Harga minuman cap tikus buatan Alex Sius dijual hanya Rp 10 ribu per botol. 

Sebagian artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Kisah di Balik Cap Tikus Minsel Bisa Legal, Tetty Paruntu Tak Patah Arang Urus Izin hingga Jakarta.

Minuman Keras Lain Khas Indonesia

Setelah Cap Tikus menjadi legal, bahkan diproduksi dan dikemas secara modern, nampaknya ada sederet minuman keras lain khas Indonesia yang perlu dilegalkan, dan dikemas secara modern. 

Inilah daftarnya : 

1. Minuman keras tradisional NTT

Sopi minuman khas NTT yang dijual di pinggir jalan dalam bekas botol air mineral kemasan.
Sopi minuman khas NTT yang dijual di pinggir jalan dalam bekas botol air mineral kemasan. (dailyvoyagers.com)

Salah satu daerah yang memiliki banyak minuman keras tradisional adalah Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Dikutip dari kupang.tribunnews.com, seorang kolumnis bernama Refael Molina pernah menulis bahwa ada 4 jenis minuman keras khas NTT yang paling terkenal. 

Ketiganya adalah Moke (Flores), Peci (Sumba), Sopi Pura (Alor), Sopi (Rote).

Tahun 2018 lalu para Bupati sudah setuju untuk melegalkan minuman keras lokal itu. 

Namun dukungan para bupati terhadap pelegalan Miras lokal di NTT dinilai masih belum maksimal karena belum ada produk hukumnya.

2. Tuak

Tuak Lombok
Tuak Lombok (IDN TImes)

Hampir setiap wilayah di Indonesia punya tuak. Salah satunya Lombok. Tuak Lombok dihasilkan dari bunga aren.

Pengerjaannya dilakukan di tengah hutan, dekat pohon-pohonnya. Pohon aren memang banyak ditanam di kawasan hutan. Butuh waktu semalaman untuk mengolahnya. Mulai dari menunggu sari-sari bunga keluar, hingga airnya mengalir memenuhi cawan atau ember penampung.

Air yang keluar itulah yang disebut sebagai sari bunga aren. Kemudian, sari bunga aren dicampur akar pohon bujur yang sudah dipotong-potong. Akar bujur memberi efek warna merah muda. Juga berperan meningkatkan kadar alkohol. Kadar alkohol tuak yang baru jadi berkisar 8 persen.

Setiap hari, pagi-pagi benar, para penjaja datang membawa jerigen kosong. Tuak dalam ember dipindah-lokasikan ke jeriken. Sampai di rumah, tuak akan  disuling. Maksudnya supaya alkohol bereaksi meningkat.

Nantinya, tuak dijual dalam kemasan botol air mineral berukuran 1,5 liter. Per botolnya dihargai Rp 15-17 ribu. Tuak, bagi masyarakat setempat juga menjadi sebuah simbol kekerabatan. Dihidangkan untuk menjamu tamu atau diminum ketika berkumpul bersama kerabat.

3.  Ballo

Ballo yang dijual di Toraja.
Ballo yang dijual di Toraja. (makassar.tribunnews)

Ballo adalah tuak atau araknya orang Sulawesi Selatan. Ballo terbuat dari pohon nipa. Bisa juga dibuat dari beras atau pohon lontar (ballo tala). Masing-masing memiliki nama yang berbeda. 

Orang zaman dulu percaya, ballo dipakai untuk minuman perjamuan tamu-tamu kerajaan. Namun, makin ke sini, penikmatnya semakin meluas, tak terbatas kalangan. Mulai orang biasa hingga bangsawan gemar menikmati ballo. Kadar alkoholnya mirip tuak dan arak.

Dikutip dari makassar.tribunnews, ternyata ada cara "nikmat" menyeruput Ballo, minuman dari sari pohon (biasanya dari pohon Lontar), di Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Ana (60), penjual Ballo di Pasar Bolu Rantepao, mengatakan, Ballo manis kurang nikmat jika diseruput menggunakan gelas.

"Paling nikmat kalau pakai Suke (bambu mudah berukuran kecil)," kata Ana kepada tribuntoraja.com, Minggu (24/1/2016).

Apalagi kata Ana,"baru diambil dari pohonnya, manis sekali."

Ia pun menganjurkan agar tidak berlebihan mengonsumsi minuman tradisional Toraja itu.

"Karena kadar gulanya tinggi, kadar alkoholnya pun tinggi," katanya.

 Harga Ballo jualan Ana yaitu Rp 10 ribu per liter.

Ana adalah satu dari sekian banyak penjual Ballo di seantero Pasar Bolu. 

Minuman ini juga biasa disajikan saat pesta adat Toraja. 

Selain di Toraja, Ballo juga dikenal sebagai minuman khas Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan.

4.  Swansrai

Swansrai
Swansrai (https://budaya-indonesia.org/Swansrai)

Minuman yang dihasilkan dari fermentasi air pohon kelapa yang sudah tua ini menjadi minuman khas orang Papua. Layaknya tuak dan arak, swansrai memiliki kadar alkohol lumayan tinggi, yakni berkisar 20-30 persen.

Swansrai banyak dijumpai di daerah Biak. Swansrai diminum untuk keakraban. Misalnya disajikan untuk tamu atau kerabat dekat yang datang ke rumah.

5. Lapen

Lapen adalah minuman dari Yogyakarta. Lapen sedikit keras lantaran dibuat dari cairan alkohol murni yang kadarnya mencapai 80 persen.

Cairan itu dicampur dengan air biasa dengan komposisi 1:4 atau 1:5. Baru setelahnya, lapen dicampur dengan cairan perasa buah-buahan. Di beberapa tempat, lapen dijual ilegal karena termasuk minuman keras.

Ya, tentunya sebelumnya harus dicari tahu dulu seberapa aman minuman keras tersebut untuk dikonsumsi. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved