Rabu, 15 April 2026

VIDEO: Begini Cara PVMBG Naikkan Status Gunung Anak Krakatau

PVMBG menaikkan status Gunung Anak Krakatau dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III), dengan zona berbahaya diperluas menjadi 5 kilometer

PUSAT Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Anak Krakatau dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III), dengan zona berbahaya diperluas dari 2 kilometer menjadi 5 kilometer.

Warga Diminta Hindari Radius 5 Km karena Status Gunung Anak Krakatau Dinaikkan

Ciutan akun twitter Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, @Sutopo_PN, melaporkan Kamis (27/12), masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 5 kilometer dari puncak kawah.

Sementara itu hingga saat ini, Tim Tanggap Darurat Erupsi Gunung Anak Krakatau terus memantau visual aktivitas Gunung Anak Krakatau di pos pantau Pasauran, Cinangka, Kabupaten Serang.

Ketua Tim Tanggap Darurat Erupsi Gunung Anak Krakatau Kushendratno seperti dikutip Kompas.com meminta warga untuk tenang dan tidak panik. Pihaknya akan terus melaporkan perkembangan terbaru terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau. (*)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved