146 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Sepanjang Tahun 2018 di Jakut
Ada sebanyak 528 peristiwa kecelakaan yang terjsdi dimana 129 di antaranya menelan korban jiwa.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Gede Moenanto
Sebanyak 146 orang tewas akibat kecelakaan yang terjadi di wilayah Jakarta Utara sepanjang tahun 2018 tepatnya pada 1 Januari 2018 hingga 16 Desember 2018.
Jumlah tersebut diperoleh dari 528 peristiwa kecelakaan di Jakarta Utara.
Kanit Laka Lantas Jakarta Utara, AKP Sigit Purwanto mengatakan, sepanjang periode 1 Januari 2018 hingga 16 Desember 2018 ada sebanyak 528 peristiwa kecelakaan yang terjsdi dimana 129 di antaranya menelan korban jiwa.
“Total ada 129 peristiwa kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kalau total korban dari seluruh kecelakaan itu ada 146 jiwa,” kata Sigit, Senin (17/12).
Jumlah tersebut mengalami penurunan dibanding periode 16 Januari - 31 Desember 2017 silam.
Pada tahun 2017 ada 594 peristiwa kecelakaan dengan 121 di antaranya menelan korban jiwa sebanyak 151 orang.
“Jumlah peristiwa kecelakaan dan korban meninggal dunia pada tahun ini mengalami penurunan 8 persen. Sementara jumlah kecelakaan yang menelan korban jiwa menurun 11 persen,” ucapnya.
Sementara itu untuk total korban luka berat pada tahun 2018 hanya berjumlah enam orang.
Namun, untuk korban luka ringan akibat kecelakaan jumlah mencapai 517 orang sepanjang tahun 2018.
“Untuk total kerugian materi selama hampir setahun ini Rp 1,06 miliar,” kata Sigit.
Menurut Sigit, kebanyakan peristiwa kecelakaan yang menelan korban jiwa tersebut melibatkan truk trailer.
Sementara, untuk korban tewas akibat kecelakaan merupakan para pengendara sepeda motor.
“Khusus untuk wilayah paling rawan kecelakaan di Jakarta Utara ada di Kecamatan Cilincing,” ungkap Sigit.