Jadi Biang Kemacetan, 500 Pedagang Kaki Lima di Pasar Cikarang Ditertibkan Satpol PP
Jadi Biang Kemacetan, 500 Pedagang Kaki Lima di Pasar Cikarang Ditertibkan Satpol PP.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor:
WARTA KOTA, BEKASI--- Petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi menertibkan 500 pedagang kaki lima atau PKL di Pasar Cikarang, Rabu (12/12/2018).
Lokasi penertiban pedagang kaki lima itu tepatnya di bahu jalan depan Sentral Grosir Cikarang Jalan Yos Sudarso dan Jalan RE Martadinata.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Hudaya, mengatakan, penertiban 500 pedagang kaki lima itu pihaknya mengerahkan 425 personel gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Pemadam Kebakaran (Damkar).
"Satpol PP 100 personel, Polri sekitar 55 personel, TNI 35 personel, Lingkungan Hidup ada 150 personel, Dishub 20 personel, Damkar 10 personel," kata Hudaya.
Hudaya mengatakan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah menyampaikan beberapa kali surat peringatan.
Keberadaan pedagang kaki lima itu melanggar Perda 4 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.
"Sudah beberapa kali kami sampaikan surat peringatan. Terakhir kami sampaikan hari Senin (10/12), kami beritahu bakal ditertibkan. Tetap mereka bandel, ini PKL dibiarkan semakin banyak hingga jadi penyebab kemacetan," kata Hudaya.
Dalam proses penertiban itu, kata Hudaya, dilakukan dengan cara persuasif
"Kami persuasif jadi tadi tidak ada bentrok, mereka bongkar sendiri dan kami bantu bongkar lapaknya. Kedepannya kami akan jaga agar lokasi itu steril PKL," katanya.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Abdur Rofiq, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan lokasi relokasi ratusan pedagang kaki lima tersebut.
Mereka akan direlokasi ke kawasan Tumaritis dan di pertokoan Cikarang depan kantor PLN.
"Pastinya lokasi relokasi sudah kami siapkan sebelum pemkab melakukan penertiban ini. Kami sudah menyiapkan di Jalan Tumaritis, dan di pusat pertokoan Cikarang. Nah itu ada tempat yang memang sudah kami siapkan untuk menampung pedagang," katanya.
Relokasi itu hanya untuk sementara sampai revitalisasi Sentral Grosir Cikarang selesai.
"Iya (sementara) nanti rencana usai revitalisasi selesai. Kami akan tampung PKL itu. Kami berharap bisa menyelesaikan semua permasalahan perdagangan di sekitar SGC ini. Jadi dalam konsep kami revitalisasi itu disamping bisa menampung pedagang didalam tapi juga para PKL," katanya.
• PKL Sudah Bisa Tempati Kios di Skybridge Tanah Abang Mulai Senin
• PKL Membandel Menghardik Aparat Saat Ditertibkan di Tangerang
• Sudin KUMKP Jakbar Tak Tahu Adanya Kasus Pungli Rp 5 Juta di PKL Jalan Puri Kencana