Usai Lolos dari Percobaan Pemerkosaan, Wanita WN Jepang Berniat Pindah Apartemen
AK yang merupakan tenaga kerja asing sudah 5 tahun menetap di Indonesia.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Murtopo
Kuasa hukum wanita berinisial AK, WN Jepang yang lolos dari percobaan pemerkosaan, Rangga Afianto, mengatakan bahwa kondisi kliennya hingga kini masih tertekan.
"Pasti tertekan ya, untungnya lolos dari perbuatan pelaku," kata Rangga saat dikonfirmasi, Jumat (30/11/2018).
Rangga menyatakan bahwa kliennya bekerja sebagai pegawai kantoran di salah satu perusahaan swasta.
AK yang merupakan tenaga kerja asing sudah 5 tahun menetap di Indonesia.
"Korban sudah 5 tahun, tapi di apartemen itu 2 tahun tinggalnga. Klien kami pegawai swasta. Hingga kini dia masih shock," ucapnya.
Hingga kini, kamar AK di lantai 20 masih disegel oleh pihak kepolisian sehingga ia tak menempati unit apartemennya.
Namun demikian, Rangga menambahkan bahwa AK berencana untuk pindah tempat tinggal setelah berhasil lolos dari percobaan pemerkosaan yang dialaminya.
"Karena kamarnya masih di segel pihak kepolisian, dia enggak tinggal di situ sementara waktu. Klien kami berenca pindah tempat tinggal," kata Rangga.
Sebelumnya, RH diduga melakukan percobaan pemerkosaan kepada AK yang merupakan WN Jepang di Lantai 20 Unit 6a, Tower Coral, Apartemen Coral Sand, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (29/11) dini hari kemarin.
AK bisa lolos dari perbuatan bejat itu setelah berhasil kabur dan mengunci RH di dalam unitnya. 'Satpam gatal' itu pun tak bisa kabur hingga polisi datang mengamankannya di pagi hari. (abs)
Nilai Investasi LRT Jakarta Fase 1B Ruas Velodrome-Manggarai Mencapai Rp 5,5 Triliun |
![]() |
---|
VIDEO Covid-19 DKI Jakarta, Kurangnya Transparansi di Awal Pandemi hingga Dicabutnya PPKM |
![]() |
---|
Tamara Bleszynski Tenang Hadapi Gugatan Saudara Kandungnya di Pengadilan, Siap Jalani Sidang Perdana |
![]() |
---|
Diduga Akibat Terjadi Kebocoran Gas, Tujuh Bangunan di Pulogadung Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Puluhan ASN di NTB Kedapatan Meriahkan Acara Anies Baswedan, Bawaslu Ingatkan soal Netralitas |
![]() |
---|