Operasi Tangkap Tangan

BREAKING NEWS: KPK Ciduk Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu, diketahui lembaga antikorupsi tersebut mengamankan enam orang.

Editor: Yaspen Martinus
Warta Kota/Henry Lopulalan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti (BB) operasi tangkap tangan (OTT) berupa uang dolar Singapura dalam konperensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (29/8). 

Dari orang-orang yang diamankan dalam OTT tersebut, seorang perempuan juga termasuk di dalamnya. 

"Saat ini 5 orang masih melakukan pemeriksaan awal (di gedung KPK)," tambah Basaria.

Tapi Basaria enggan mengungkapkan konstruksi kasus dalam OTT tersebut.

"Nanti diperiksa dulu," ungkap Basaria.

Berdasarkan KUHAP, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status kelima orang yang diamankan tersebut.

Terkait perkara perdata

KPK melakukan Operasi Tangan Tangan (OTT) terhadap 6 orang terkait perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Benar ada kegiatan tadi malam sampai dini hari di Jakarta terkait dengan penanganan perkara perdata di pengadilan negeri Jakarta Selatan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Menurut Agus, KPK sudah mengamankan enam orang.

"KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan. Tunggu konferensi pers lebih lanjut," tambah Agus.

Sedangkan Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi mengaku belum mendapat informasi mengenai OTT tersebut.

"Saya sedang tidak di kantor dan informasi masih simpang siur, jadi saya belum bisa menyampaikan apa pun," kata Suhadi saat dihubungi.

Pada Rabu (27/11) sekitar pukul 22.00 WIB, tim KPK sudah membawa empat orang yang terjaring dalam OTT tersebut ke gedung KPK.

Dari orang-orang yang diamankan dalam OTT tersebut, seorang perempuan juga termasuk di dalamnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved