Proses Hukum Jalan Terus Meski Dahnil Sudah Kembalikan Uang

Proses hukum terus berjalan meski Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengembalikan uang Rp 2 miliar ke Kemenpora.

Penulis: Rangga Baskoro |
Warta Kota/Rangga Baskoro
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/11/2018). 

KABID Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan pengembalian uang Rp 2 miliar ke Kemenpora yang dilakukan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ketua panitia acara kemah Pemuda Islam Indonesia, Ahmad Fanani tak dapat mengubah proses hukum yang telah bergulir.

Argo menambahkan pihaknya telah memproses dugaan penyelewengan dana terkait Acara Apel Pemuda Islam Indonesia yang dilaporkan oleh masyarakat

"Ini kan kegiatan tahun 2017. Kami sudah ada bukti permulaan yang cukup. Diduga adanya penyimpangan anggaran daripada kegiatan kemah yang dilaksanakan Kemenpora tahun anggaran 2017. Kalau ada pengembalian uang, tidak menghilangkan tindak pidananya," ucap Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/11/2018).

Hal tersebut lantaran dana yang digunakan untuk menggelar acara tersebut menggunakan anggaran dari Kemenpora yang berasal dari pemasukan negara melalui pajak masyarakat.

"Dan satu rupiah pun dipertanggungjawabkan. Karena itu uang rakyat, kalau ada kelebihan ya dikembalikan. Jangan sampai membuat suatu data yang fiktif," jelasnya.

Penyidik akan menelusuri kemana saja aliran dana yang diduga polisi diselewengkan hingga kepada pengadaan acara yang diadakan pada 16-17 Desember 2017 di area Candi Prambanan, Yogyakarta itu.

"Tentunya penyidik sudah memeriksa dari Kemenpora, bagaimana itu LPJ keuangan, sudah kita lihat di sana. Ada mark up misalnya dalam suatu pengadaan kaos atau baju itu, ada perbedaan faktanya dengan yang tertulis di LPJ. Itu yang kami lakukan pemeriksaan kepada saksi lain," ucapnya.

Sebelumnya, dengan alasan yang tak diketahui, Dahnil mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar ke Kemenpora pada Jumat (23/11) lalu.

"Yang aneh baru hari ini. Dia (Dahnil) bilang ada pengembalian Rp 2 miliar," ucap Kasubdit Tipikor Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan.

Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia digagas oleh Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) dan GP Ansor. Acara itu diadakan pada 16-17 Desember 2017 di area Candi Prambanan, Yogyakarta.

Acara yang bertema ‘Pemuda Hebat Jaga Bumi’ ini diikuti sekitar 20 ribu dari Kokam, GP Ansor, Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) dan organisasi kepemudaan lainnya.

Kegiatan ini mendapat dukungan dari Kemenpora dengan sokongan dana sebesar Rp 5 miliar yang dikelola oleh GP Anshor dan PP Pemuda Muhammadiyah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved