Breaking News:

Bandar Besar dan Kurir Narkoba Kelas Kakap Jaringan Taiwan Masih Diburu

Baik laut dan darat, narkoba asal Taiwan diedar masuk melalui pelabuhan tikus di Batam.

Penulis: | Editor: Gede Moenanto
Kompas.com
Polisi menangkap sekaligus menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut, yaitu HA (41) sebagai kurir, APP (30) yang juga kurir, LS (36) selaku kapten kapal, DW (38) kurir, dan PR (34) yang adalah kurir. 

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, akui pihaknya masih terus memburu dua pelaku kasus narkotika jaringan Taiwan dalam kasus 44 Kilogram sabu beserta 20.000 butir ekstasi yang disita di Bojonegoro, Cilegon, Banten, yakni IYL dan dan HT.

IYL, merupakan kurir sementara HT ialah bandar kelas kakap.

"Dua-duanya (HT dan IYL) itu bandar narkotika elas kakap. Tapi IYL juga bertugas sebagai kurir dan sangat licin sulit ditangkap. HT, ialah residivis perampokan. Kerap kali memasarkan narkoba ke Indonesia. Baik laut dan darat, narkoba asal Taiwan diedar masuk melalui pelabuhan tikus di Batam. Sebelum akhirnya didistribusikan ke Medan dan beberapa kota di Indonesia melalui jalur darat," papar Erick, Senin (26/11/2018).

Dikatakan Erick, kapten kapal yakni LS, kasus narkotika jaringan Taiwan itu diupahi Rp 7 Juta sekali distribusikan barang haram ini.

Kapal nelayan itu sengaja dibeli agar dapat memermudah distribusi barang haram dalam kasus narkotika jaringan Taiwan dengan menggunakan kapal nelayan.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasie) Penjagaan dan Pendidikan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten Gunawan Aritongan mengatakan, Pelabuhan Rakyat masih menjadi masalah di pihaknya.

"Di Banten itu, pelabuhan nelayan kayak gini ya sekitar ratusan. Kami itu sulit mengawasi. Jadi tak semua tercover pengawasannya. Sebab, di polanya itu masih tradisional. Pastinya di mana ada pantai, ya ada kapal bersandar," terangnya.

Pelabuhan Rakyat Bojonegara tersebur, papar Gunawan merupakan rawa-rawa kosong yang kemudian hutan mangrovenya ditebang warga setempat.

Pelabuhan itu pun telah ada, sekitar beberapa tahun lalu, sehingga kasus narkotika jaringan Taiwan terungkap.

"Kemudian, dimanfaatkan lah sebagai tempat mengangkut orang dan transaksi ikan. Alhasil, pelabuhan ini sibilang legal-ilegal. Karena satu sisi pemberangkatan penumpang di sana juga walau tanpa manifesto," ucapnya.

Sementara itu, diungkap Kompas.com, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz mengungkapkan, penyelundupan dua karung narkoba di pelabuhan nelayan Cilegon, Banten, beberapa waktu lalu, dilakukan oleh pengedar narkoba jaringan Taiwan.

Rincian dua karung tersebut terdiri dari 44 paket bungkusan sabu-sabu dengan bungkus hijau seberat 44 kilogram dan 4 bungkus plastik bening berisi 20.000 tablet ekstasi warna merah muda.

"Hari ini, kami mengungkap rangkaian penangkapan terhadap jaringan internasional, jaringan dari Taiwan, China, kemudian lewat ke Pulau Batam, Aceh, kemudian lanjut ke Lampung," kata Erick di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (26/11/2018).

Kasus tersebut adalah pengembangan dari hasil penangkapan kurir narkoba DW (38) pada September 2018 lalu.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved