Polisi Akan Panggil Ahli-ahli Dalami Kasus yang Menyeret Grace Natalie
"Nanti ada beberapa saksi, sudah kita lakukan pemeriksaan ada 5 orang lebih. Nanti akan kita mengundang ahli, kita lakukan klarifikasi,
Penulis: Rangga Baskoro |
Laporan Wartawan Warta Kota, Rangga Baskoro
Warta Kota, Semanggi -- Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie sudah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya guna mengklarifikasi terkait tuduhan kasus ujaran kebencian mengenai Perda Syariah yang dikatakannya saat HUT PSI, 11 November 2018 lalu.
"Kemaren kita sudah klarifikasi, itu juga sama, masih klarifikasi. Kita mendapat limpahan laporan dari Mabes Polri, kemudian kita melakukan penyelidikan dan klarifikasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat rekonstruksi pembunuhan di Jalan Senang, Mampang Prapatan VIII, Tegal Parang, Jakarta Selatan, Jumat (24/11).
• BERITA FOTO: Begini Gaya Grace Natalie kepada Wartawan Usai Diperiksa sebagai Saksi
Argo menambahkan saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut sebagai tindak lanjut pelaporan yang dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Zulkhair atas dugaan penistaan agama.
Sejumlah ahli pun akan dimintai keterangannya untuk menelaah dan menganalisis pidato Grace yang diucapkannya saat HUT PSI, pada 11 November 2018 silam.
"Nanti ada beberapa saksi, sudah kita lakukan pemeriksaan ada 5 orang lebih. Nanti akan kita mengundang ahli, kita lakukan klarifikasi, nanti apakah laporan itu memenuhi unsur (pidana) atau tidak," katanya.
Apabila dianggap memenuhi unsur tindak pidana, pihak kepolisian akan menaikan status kasus tersebut ke tahap penyidikan, hingga kemudian saksi-saksi lain akan dimintai keterangannya lebih lanjut.
"Kalau memenuhi, kita naikan ke penyidikan. Jika tidak memenuhi unsur pidana, akan kita hentikan penyelidikannya," tutur Argo. (abs)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kabid-humas-polda-metro-jaya_20180912_171842.jpg)