BERITA FOTO: Ini Penampakan Sosialisasi Pelarangan Tas Plastik Belanja di Kota Bogor
Pemkot Bogor tengah gencar menyosialisasikan Peraturan Wali Kota Bogor nomor 61 tahun 2018 yang mengatur dilarang menyediakan kantong plastik.
Penulis: Alex Suban | Editor: Andy Pribadi
Warta Kota/Alex Suban
Pramuniaga Toko The Body Shop Mal Botani di Kota Bogor menunjukkan kantong kertas belanjaan untuk pembeli, Kamis (22/11/2018).
PRAMUNIAGA Toko The Body Shop Mal Botani di Kota Bogor menunjukkan kantong kertas belanjaan untuk pembeli, Kamis (22/11/2018).
Toko ini sudah sejak lama mengganti kanton belanjaan plastik menjadi kertas yang bisa didaur ulang, sementara Pemkot Bogor tengah gencar menyosialisasikan Peraturan Wali Kota Bogor nomor 61 tahun 2018 yang mengatur bahwa mulai 1 Desember 2018 seluruh toko modern dan pusat perbelanjaan di Kota Bogor dilarang menyediakan kantong plastik. (*)





Berita Populer
Jelang Ulang Tahun Partai Gerindra, Perintah Prabowo Subianto Adakan Acara Sederhana |
![]() |
---|
Raisa Gelar Konser di SUGBK, Iwan Fals Pesan Supaya Tidak Takut Tampil di Venue Besar dan Bersejarah |
![]() |
---|
Hadapi Ancaman Resesi Global 2023, Pelaku UKM Diajak Bangun Optimisme Cari Peluang Bisnis |
![]() |
---|
Indonesia Masters 2023: Selebrasi Emosional Jonatan Christie Usai Lolos ke Final |
![]() |
---|
Holland Bakery Gelar Diskon 45 persen Pengunjung Rela Antre Sampai Kehujanan |
![]() |
---|