Aksi 212
Ketua Panitia Reuni Alumni 212 Layangkan Surat Izin Keramaian ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyetujui acara Reuni 212 digelar di Monas.
PANITIA Reuni Alumni 212 mengaku telah melayangkan surat izin keramaian kepada pihak Mabes Polri dan Polda Metro Jaya, untuk menggelar acara Reuni 212 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2018.
"Sudah kirim (surat izin keramaian reuni 212) ke Mabes dan Polda," kata Ketua Panitia Reuni Alumni 212 Bernard Abdul Jabbar saat dihubungi wartawan, Rabu (21/11/2018).
Namun, saat ditanya apakah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan hadir dalam acara reuni 212 itu, Abdul Jabbar belum menjawabnya.
Baca: Anies Baswedan Izinkan Reuni 212 Digelar di Monas
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyetujui acara Reuni 212 digelar di Monas.
Namun, untuk persoalan perizinan keramaian, lanjut Anies Baswedan, pihak panitia reuni 212 harus mengajukan kepada Polda Metro Jaya.
"Kalau izin keramaian itu dari kepolisian. Ya secara prinsip kita menyetujui, tapi untuk kegiatan keramaian bukan kita," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018).
Baca: Reuni 212 Digelar Bulan Depan, Maruf Amin: Untuk Apa?
Anies Baswedan menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak melarang reuni 212 di gelar di Jakarta.
"Tidak ada larangan," ucap Anies Baswedan. (Yanuar Nurcholis Majid)