Aksi 212

Ketua Panitia Reuni Alumni 212 Layangkan Surat Izin Keramaian ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyetujui acara Reuni 212 digelar di Monas.

Editor: Yaspen Martinus
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di panggung peringatan 212. 

PANITIA Reuni Alumni 212 mengaku telah melayangkan surat izin keramaian kepada pihak Mabes Polri dan Polda Metro Jaya, untuk menggelar acara Reuni 212 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2018.

"Sudah kirim (surat izin keramaian reuni 212) ke Mabes dan Polda," kata Ketua Panitia Reuni Alumni 212 Bernard Abdul Jabbar saat dihubungi wartawan, Rabu (21/11/2018).

Namun, saat ditanya apakah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan hadir dalam acara reuni 212 itu, Abdul Jabbar belum menjawabnya.

Baca: Anies Baswedan Izinkan Reuni 212 Digelar di Monas

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyetujui acara Reuni 212 digelar di Monas.

Namun, untuk persoalan perizinan keramaian, lanjut Anies Baswedan, pihak panitia reuni 212 harus mengajukan kepada Polda Metro Jaya.

"Kalau izin keramaian itu dari kepolisian. Ya secara prinsip kita menyetujui, tapi untuk kegiatan keramaian bukan kita," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018).

Baca: Reuni 212 Digelar Bulan Depan, Maruf Amin: Untuk Apa?

Anies Baswedan menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak melarang reuni 212 di gelar di Jakarta.

"Tidak ada larangan," ucap Anies Baswedan. (Yanuar Nurcholis Majid)

Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved