Wasekjen MUI Menilai PSI Tolak Perda Agama karena PSI Antiagama
Dalam statusnya, Ustadz Tengku Zulkarnain mengutip pemberitaan yang menyebut, PSI antiagama.
Pernyataan tegas Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie yang menolak diberlakukannya Perda Agama disoroti Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustadz Tengku Zulkarnain.
Menurutnya, penolakan tersebut menjadi bukti bahwa PSI antiagama.
Hal tersebut disampaikannya lewat akun Instagramnya @tengkuzulkarnain.id; pada Jumat (16/11/2018).
Dalam statusnya, Ustadz Tengku Zulkarnain mengutip pemberitaan kiblat.net pada Rabu (14/11/2018) yang menyebut PSI antiagama.
“Itu membuktikan PSI itu anti agama. Selama ini hanya PKI dan pengikut-pengikutnya saja yang anti dengan agama,” tulis Ustadz Tengku Zulkarnain mengutip pemberitaan kiblat.net.
Ustadz Tengku Zulkarnain menegaskan, kebebasan beragama merupakan hak warga negara yang diatur Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Negara wajib menjamin setiap warga negara untuk memeluk agama dan menjalankan agama dan kepercayaannya masing-masing.
"Kalau Perda agama ditolak, maka hari raya Nyepi di Bali akan hilang maknanya. Karena ada 15 persen orang di sana bukan beragama Hindu dan mereka akan menyalakan api dan naik kendaraan bebas di hari raya itu. Airport di Bali akan dibuka di hari Raya Nyepi itu. Padahal semua warga negara adem-ayem saja dengan perda di Bali itu selama ini," ungkap Ustadz Tengku Zulkarnain.
"Oleh sebab itu, tidak ada celah bagi PSI untuk menjalankan kesesatan berpikirnya itu," tambahnya.
Dikutip dari Tribunnews.com, Persaudaraan Alumni 212 mengkritisi Partai Solidaritas Indonesia yang tidak akan pernah mendukung Peraturan Daerah Injil atau Peraturan Daerah Syariah diterapkan di Indonesia.
Sementara itu, Dewan Penasihat Persaudaraan Alumni 212, Eggi Sudjana mengatakan PSI tidak mengerti struktur hukum di Indonesia.
Sebab, menurut Eggi, hukum tertinggi di Indonesia adalah Undang-Undang Dasar dan Pancasila. Dengan turunannya di daerah adalah Perda.
"Pembantu Undang-Undang di tingkat nasional adalah Presiden dan DPR, kalau daerah gubenur, kalau kabupaten bupati dan walikota. Kalau terus dia melarang seperti itu dia mengerti hukum atau tidak," kata Eggi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (14/11/2018).
Eggi mengatakan, PSI tidak layak berkembang karena dianggapnya menentang Pancasila dan UUD dengan menolak Perda Injil dan Syariah.
Bahkan, Eggi berharap Majelis Ulama Indonesia memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/grace-natalie_20180522_134431.jpg)