Pembunuhan di Bekasi

Mengetahui Peran Haris Simamora saat Pembunuhan Satu Keluarga, Polisi Gelar Prarekonstruksi

Guna mengetahui peran Haris Simamora saat pembunuhan, Polda Metro Jaya berencana menggelar prarekonstruksi di Mapolda Metro Jaya.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Hertanto Soebijoto
Warta Kota/Rangga Baskoro
Haris Simamora, memakai baju tahanan, pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi, diperlihatkan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya. 

POLISI telah menangkap Haris Simamora,pelaku pembunuhan satu keluarga Diperum Nainggolan.

Guna mengetahui peran Haris Simamora saat pembunuhan, Polda Metro Jaya berencana menggelar prarekonstruksi di Mapolda Metro Jaya.

"Ini kan baru pra rekonstruksi, artinya bahwa nanti dari penyidik akan membuat beberapa adegan berkaitan dari pada si pelaku ini dan beberapa dari saksi. Artinya kegiatan dari para pelaku ini akan kita rekonstruksikan, pra. Itu di Polda Metro Jaya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Senin (19/11/2018).

Haris sendiri juga akan dihadirkan saat prarekonstruksi tersebut. Sedangkan untuk para korban aka diperankan oleh peran pengganti.

Rencananya, setelah mengetahui adegan pembunuhan berdasarkan keterangan Haris, polisi baru akan menggelar rekonstruksi di TKP.

"Setelah kita sudah melihat bagaimana peran dia dalam melakukan pembunuhan. Setelah selesai semua dilaksanakan, baru nanti kita ke lokasi sebenarnya," ujarnya.

Haris diancam pasal berlapis yakni Pasal 365 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman mati. (abs)

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved