Pembunuhan di Bekasi

Ini yang Dilakukan Polisi Jika Barang Bukti Linggis Tak Ditemukan

Sebanyak 6 orang tim gabungan dari unsur Polisi Perairan, Inafis dan Resmob Polda Metro Jaya melakukan pencarian linggis, barang bukti pembunuhan.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Hertanto Soebijoto
Warta Kota/Rangga Baskoro
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono (kiri) bersama 6 orang tim gabungan dari unsur Polisi Perairan, Inafis dan Resmob Polda Metro Jaya melakukan pencarian barang bukti pembunuhan berupa linggis yang dibuang oleh tersangka Haris Simamora di Jalan Raya Kalimalang, Bekasi, Sabtu (17/11/2018). 

Sebanyak 6 orang tim gabungan dari unsur Polisi Perairan, Inafis dan Resmob Polda Metro Jaya melakukan pencarian barang bukti pembunuhan berupa linggis.

Menurut pengakuan tersangka Haris Simamora, linggis tersebut dibuang  di Jalan Raya Kalimalang, Pasar Tegal Danas, perbatasan antara Kabupaten Bekasi dan Kerawang.

Terdapat sejumlah kendala yang dialami tim saat melakukan pencarian.

Meski kedalaman Sungai Kalimalang hanya sekitar 5-6 meter, namun deras aliran sungai cukup menyulitkan proses pencarian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, banyak cara yang bisa dilakukan apabila linggis tak ditemukan hari ini.

"Masih banyak (cara lain). Nanti kita cari kembali," kata Argo di lokasi, Sabtu (17/112018).

Argo menambahkan pencarian linggis cukup penting guna melengkapi berkas kasus tersangka saat diserahkan ke kejaksaan.

Namun demikian, terdapat sejumlah proses yang bisa dilakukan apabila barang bukti linggis sepanjang kurang lebih 80 cm itu, tak ditemukan.

"Tapi kalau tidak ada, ada aturan hukum yang (bisa) mengatur, bisa kita lakukan (masukan ke) berita pencarian BB," ujarnya. (abs)

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved