Pedagang Kaki Lima

PKL Bandel Gelar Lapak di Trotoar Jalan Raya Bogor Ditertibkan Petugas Satpol PP Kramatjati

"Sebenarnya kegiatan seperti ini sudah sering kita lakukan, namum memang para PKL ini tetap membandel."

Warta Kota/Joko Supriyanto
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja merazia pedagang kaki lima yang menggelar lapaknya di trotoar Jalan Raya Bogor, Kramat Jati Jakarta Timur. Rabu (14/11/2018). 

WARTA KOTA, KRAMATJATI --- Para pedagang kaki lima (PKL) kembali dirazia petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kecamatan Kramatjati, Rabu (14/11/2018).

PKL tersebut kedapatan menggelar lapaknya di troatoar Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur.

Meski sudah berulang-ulang ditertibkan,  mereka tetap  mengelar lapak dagangannya di area trotoar dan bahu jalan sehingga  menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Saat dilakukan penertiban, para pedagang tak berkutik. Dagangan mereka pun langsung diamankan petugas.

Baca: Penataan Kawasan Tanah Abang, Puluhan Pedagang Kaki Lima di Jalan Jatibaru Raya Ditertibkan

Bahkan sempat terjadi aksi tarik menarik barang dagangan antara petugas dan pedagang.

Tak hanya PKL, petugas juga menertibkan pedagang ban bekas yang menggunakan area trotoar untuk berusaha. Ban-ban bekas tersebut langsung dimasukkan ke dalam truk Satpol PP.

Kepala Satpol PP Kecamatan Kramatjati, Fitrano Jaya Putra mengatakan bahwa pihaknya melakukan penertipan tersebut untuk memastikan Jalan Raya Bogor steril dari para PKL.

"Jadi hari ini kita lakukan penertipan di kawasan Jalan Raya Bogor untuk memastikan tidak adanya PKL yang mangkal di area trotoar, namun ternyata tadi ada berapa yang masih bandel dan kita langsung tindak," kata Fitrano, Rabu (14/11/2018).

Baca: Pedagang Kaki Lima Sate Taichan Tidak Boleh Lagi Berjualan di Trotoar Sekitar GBK

Fitrano mengatakan bahwa pihaknya menegakkan Peraturan Daerah No 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum di wilayahnya.

Hal itu dilakukan agar kawasannya menjadi kawasan yang tertib sehingga dapat memberi kenyamanan bagi warga sekitar.

Menurut dia, penertiban akan terus dilakukan  untuk menegakkan peraturan daerah yang berlaku.

"Sebenarnya kegiatan seperti ini sudah sering kita lakukan, namum memang para PKL ini tetap membandel," ucapnya.

"Walau begitu kita tetap akan menindak mereka, supaya jera dan tidak lagi mangkal di area yang bukan peruntukannya," ucap Fitrano.

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved