Terdapat Opsi Passing Grade akan Diturunkan karena Banyak yang Gagal Lolos Tes SKD
Nantinya akan ada kebijakan, kebijakan pastinya, misalnya, ada kebijakan baru untuk mengakomodasi peserta yang tidak lulus.
Sementara untuk wilayah Indonesia tengah, persentase kekosongan formasi jabatan untuk pemerintah daerah mencapai 72,69 persen.
Untuk wilayah barat, persentase kekosongan jabatan berada di angka 58,47 persen.

Sedangkan untuk di tingkat pemerintah pusat atau kementerian/lembaga, persentase kekosongan formasi jabatan hanya 12,90 persen.
"Tapi, Alhamdulillah, kalau untuk kementerian/lembaga di pusat kurang lebih 12,9 atau 13 persen. Ini angka yang baru masuk di kami," kata Iwan.
Berangkat dari simulasi data sementara tersebut, lanjut Iwan, panitia seleksi nasional (panselnas) harus segera membuat kebijakan untuk menanggulangi masalah rendahnya tingkat kelulusan CPNS.
Pasalnya, para peserta harus menghadapi seleksi kompetensi bidang (SKB) setelah SKD.
Namun, ia menegaskan, kebijakan yang akan diambil nantinya jangan sampai mengorbankan kualitas para peserta yang lolos tes CPNS.
"Dari sinilah kami sampaikan kepada panselnas untuk segera mengambil suatu kebijakan, yang tentunya jangan sampai rekruitmen itu melemahkan atau menurunkan kualitas pelayanan kepada publik," ucapnya. (Kristian Erdianto)