Seleksi CPNS 2018

Panselnas Ternyata Siapkan Keputusan yang Paling Merugikan Pelamar CPNS 2018 Tak Lulus Passing Grade

Panselnas Siapkan Opsi Keputusan yang Paling Merugikan Pelamar CPNS 2018 Tak Lulus Passing Grade. Nah loh, siapin mental deh yang tak lulus passing.

Penulis: Anggie Lianda Putri | Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
ANGGIE LIANDA PUTRI
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan di BKN Pusat, Cawang Jakarta Timur. 

"Ada yang bilang jangan diubah biarin aja, sonomama (bahasa jepang), ada juga opsi itu. Tapi ada juga yang bilang kalau gitu efisiensi efektivitas kita kecil dong. Ini kan ratusan milliar dananya, hanya menghasilkan 84 ribuan padahal butuhnya 238.015, bagaimana kalau dilimpahkan untuk awal tahun, iya itu juga jadi opsi," kata Ridwan. 

Opsi pilihan seperti itu, yakni mengalihkan jumlah kursi kosong ke CPNS tahun berikutnya sudah pernah dilakukan sebelumnya. Sehingga amat mungkin dilakukan. 

Ya, maka para pelamar CPNS 2018 yang nilainya tak lulus passing grade bersiap-siaplah kecewa ketika Panselnas mengambil opsi tersebut. 

Berikutnya Ridwab berharap Panselnas segera menemui titik terang sebelum 18 November 2018 untuk memastikan siapa saja yang berhak mengikuti tes selanjutnya yakni Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada 23 - 28 November 2018 mendatang.

"Artinya mau dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 37 tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018 atau Permenpan yang (baru) bakal ada nanti, harus ditetapkan sebelum tanggal 18," kata Ridwan.

Kepala BKN

Sementara itu, sebelumnya Kepala BKN Regional VII Palembang, Agus Suryadi, memberi  harapan kepada para pelamar CPNS 2018 yang tak lulus passing grade. 

Dalam sebuah wawancara dengan wartawan seusai pelaksanaan SKD, Agus Suryadi mengatakan bahwa belum ada model yang jelas untuk menentukan kelulusan seorang pelamar CPNS dari SKD. 

"Belum tentu perangkingan lah ya, kan nanti bisa ada sistem yang lain, kan kita bisa juga pake statistik atau angka-angka yang lain," kata Agus Suryadi kepada wartawan.

Wawancara Agus Suryadi dan wartawan ini diposting di akun youtube Andi Channel12 dengan judul 'Tidak Lulus tes SKD, Masih Berpeluang Ikut SKB dan Jadi PNS'.

"Artinya tidak menutup peluang juga. Karena ini kan belum ada keputusan si A lulus si B lulus. Nah itu nanti yang menentukan bareng-bareng antara pejabat yang berwenang, mengajukan kepada pak bupati, Pak Bupati nanti akan mengajukan ke Panselnas. Nanti didiskusikan kembali," kata Agus Suryadi.

Berikutnya Agus Suryadi memberikan komentar yang amat memberi harapan bagi mereka yang tak lulus passing grade bahwa masih bisa menjadi PNS. 

"Jadi tidak, jangann mengecilkan hati bahwa anda karena tidak lulus passing grade, kemudian tidak bisa jadi PNS. Tetap berdoa saja," ujar Agus Suryadi.

Namun berikutnya Agus Suryadi menyebutkan bahwa belum tentu juga yang tak lulus passing grade akan diloloskan

"Belum tentu (lolos yang tak lulus passing grade), belum tentu nanti modelnya seperti apa," kata Agus Suryadi.

Ya, artinya memang Panselnas kini masih mencoba mencari formula yang tepat untuk menentukan kelulusan CPNS 2018 di tes SKD. 

Jadi kalian yang tak lolos passing grade, ya banyak-banyak berdoa saja. 

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved