Pasangan Suami Istri Bakal Punya Kartu Nikah Sebesar ATM dan KTP, Bukan Berbentuk Buku Buku Lagi
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Mohsen mengatakan, pilot project kartu nikah baru diterapkan di KUA-KUA kota besar di Indonesia
KEMENTERIAN Agama berencana menggantikan buku nikah dengan kartu nikah. Layaknya kartu ATM maupun KTP, kartu nikah mudah dibawa ke mana saja.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada peluncuran aplikasi manajemen nikah, di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2018).
"Kita (Kemenag) ke depan ingin tanda bukti seseorang telah nikah tidak lagi menunjukkan buku nikah yang besar, yang susah ditaruh saku dan dibawa bepergian. Kita akan ubah jadi kartu nikah seperti kartu ATM, KTP, dan umumnya yang bisa dibawa dalam saku," tutur Lukman Hakim Saifuddin.
Baca: Fakhri Husaini: Penunjukan Bima Sakti Sebagai Pelatih Timnas Indonesia Berbahaya
Ia menerangkan, kartu nikah yang akan didapatkan oleh suami dan istri tersebut, berisikan data pernikahan yang tercatat dalam buku nikah.
"Pemaknaan yang baik terhadap esensi dan substansi pernikahan perlu di-back up dengan sistem informasi yang baik," kata Lukman Hakim Saifuddin.
Lebih lanjut Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, masyarakat tak perlu khawatir dengan keaslian kartu nikah.
Baca: Fakhri Husaini Sebut Penunjukan Bima Sakti Sebagai Pelatih Timnas Perjudian Luar Biasa PSSI
"Sama saja dengan KTP kan. Makanya sistem aplikasi website ini kita terapkan. Dulu satu orang punya dua tiga KTP karena data penduduk kita belum baik. Tapi sekarang e-KTP susah orang punya KTP ganda," paparnya.
Kartu nikah diluncurkan pada 8 November 2018 kemarinn. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Mohsen mengatakan, pilot project kartu nikah baru diterapkan di KUA-KUA kota besar di Indonesia
Dalam penyebaran kartu nikah, ia menerangkan, Kemenag menargetkan di tahun 2018 ini akan mengeluarkan 1 juta kartu nikah pada pasangan yang menikah di tahun yang sama.
Baca: Buruh Eskpedisi Tewas Tertimpa Saat Turunkan Alat Kesehatan di RSUD Budi Asih
Sementara, bagi yang telah menikah, pemberian kartu nikah akan dilakukan secara bertahap.
"Iya yang baru (menikah) dulu 2018. Kita prioritaskan 1 juta ini. Jadi mereka yang belum mendapatkan kartu nikah dan sudah nikah dan datanya ada, itu bisa mendapatkan kartu nikah," papar Mohsen. (Rina Ayu)