Selasa, 14 April 2026

Duet dengan PT BPD Jatim, Jamkrindo Syariah Capai Rp 2,1 Triliun

Manfaat kerja sama bagi PT BPD Jawa Timur Tbk dalam kerja sama ini adalah dapat menambah customer based, karena calon debitur yang memiliki collatera

Penulis: Dody Hasanuddin |
Warta Kota/Dody Hasanuddin
Direktur Utama PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, Achmad Sonhadji, memberikan perjanjian kerja sama kepada Direktur Manajemen Risiko BPD Jatim Tbk, Rizyana Mirda. 

WARTA KOTA, JAKARTA - Kerja sama PT Jamkrindo Syariah dengan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur Tbk selama tiga tahun mencapai volume Rp 2,196 triliun.

Hal itu membuat Jamkrindo Syariah melanjutkan kerja sama dengan PT BPD Jawa Timur Tbk unit usaha syariah. Penandatanganan kerja sama itu dilakukan pada 8 Oktober 2018.

Kerja sama penjaminan tersebut meliputi penjaminan kontra bank garansi, pembiayaan kontruksi dan pengadaan barang atau jasa, serta pembiayaan umum.

Kemudian pembiayaan multi guna konsumtif, kepemilikan rumah, properti KPR IB Griya Barokah, kepemilikan emas, dan umrah IB Maqbula.

Menurut Plt Direktur Utama PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, Gatot Suprabowo, manfaat kerja sama bagi PT BPD Jawa Timur Tbk dalam kerja sama ini adalah dapat menambah customer based, karena calon debitur yang memiliki collateral yang tidak bankable kemudian menjadi bankable.

Hal itu membuat bank dapat melakukan ekspansi bisnisnya, sehingga penyaluran pembiayaan dapat meningkat tanpa menghilangkan aspek kehati-hatian (prudential).

Selanjutnya manfaat untuk debitur yang dijamin adalah apabila tanpa penjaminan belum tentu mendapatkan pembiayaan dari bank, karena persyaratan yang tidak bankable.

Adanya penjaminan persyaratan yang tidak bankable menjadi bankable selanjutnya terjamin akan menerima pembiayaan dari bank yang dapat digunakan untuk mengembangkan bisnisnya.

Apabila terjadi default maka kewajiban terjamin akan berhenti kemudian penjamin akan mengcover beberapa kali angsuran dari terjamin kepada Bank.

"Manfaat untuk Jamkrindo Syariah selaku penjamin adalah menerima imbal jasa berupa fee yang akan dibukukan sebagai pendapatan perusahaan penjamin," kata Gatot di Jakarta, Jumat (9/11/2018).

Gatot menambahkan bahwa adapun target penjaminan PT Jamkrindo Syariah pada tahun 2018 adalah sebesar Rp 13,8 triliun dengan target laba Rp 18,9 miliar.

Hingga 30 September 2018, volume penjaminan telah mencapai Rp 16,34 triliun (117,85% dari RKAP 2018) sedangkan laba pada posisi yang sama telah mencapai Rp 20,67 miliar (109,16 % dari RKAP 2018). DOD

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved