Rabu, 13 Mei 2026

Pilpres 2018

Ini Alasan Yusril Ihza Mahendra Sudi Jadi Pengacara Jokowi-Maruf Amin Tanpa Dibayar

YUSRIL Ihza Mahendra setuju menjadi pengacara pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin.

Tayang:
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Yusril Ihza Mahendra saat diambil sumpahnya sebagai advokat di Pengadilan Tinggi DKI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018). 

YUSRIL Ihza Mahendra setuju menjadi pengacara pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin.

Yusril Ihza Mahendra bercerita mengenai pertemuannya dengan Ketua Umum Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf Amin Erick Thohir, di salah satu hotel di Jakarta.

Dalam pertemuan itu, ucap Yusril Ihza Mahendra, Erick Thohir mempertanyakan kesediaannya untuk menjadi pengacara Jokowi-Maruf Amin.

Baca: Disebut Yusril Telah Ditunjuk Jadi Pengacara Prabowo-Sandi, Begini Jawaban Hotman Paris

"Kami bincang-bincang dan Pak Erick menanyakan kepastian apakah saya bersedia menjadi lawyernya Pak Jokowi-Pak Kiai Maruf Amin, dalam kedudukan beliau sebagai paslon capres-cawapres," ujar Yusril Ihza Mahendra, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/11/2018).

Yusril Ihza Mahendra pun menjawab kesediaan untuk menjadi pengacara Jokowi-Maruf Amin.

"Maka saya katakan pada Pak Erick, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya, akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyernya kedua beliau itu," tuturnya.

Baca: Jadi Kuasa Hukum TKN Jokowi-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra Tidak Dibayar

Yusril Ihza Mahendra menerangkan, pada Pilpres 2014, dirinya juga pernah menjadi ahli dalam gugatan Prabowo Subianto kepada Komisi Pemilihan Umum tentang hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi, dan itu pun tanpa bayaran. Sama halnya dengan menjadi pengacara Jokowi-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra pun mengaku tak dibayar.

"Pak Erick mengatakan bahwa jadi lawyer Pak Jokowi dan Kiai Maruf ini prodeo alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja," ungkap Yusril Ihza Mahendra.

Yusril Ihza Mahendra berharap dengan menerima pinangan sebagai pengacara, dapat menyumbangkan sesuatu pada Pilpres dan Pemilu serentak agar berjalan adil dan jujur.

"Bagi saya hukum harus ditegakkan secara adil bagi siapa pun tanpa kecuali. Menjadi lawyer haruslah memberikan masukan dan pertimbangan hukum yang benar kepada klien, agar klien tidak salah dalam melangkah, serta melakukan pembelaan jika ada hak-haknya yang dilanggar pihak lain," papar Yusril Ihza Mahendra. (Dennis Destryawan)

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved