Bareskrim Ringkus Dua Orang Penyebar Hoaks Penculikan Anak, Mengaku Cuma Iseng

PENYIDIK Bareskrim Polri meringkus dua penyebar hoaks alias berita bohong soal penculikan anak.

Editor: Yaspen Martinus
Istimewa
ILUSTRASI 

PENYIDIK Bareskrim Polri meringkus dua penyebar hoaks alias berita bohong soal penculikan anak.

Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto menerangkan, kedua pelaku yang diringkus atas nama WA (31) dan RA (33). WA tinggal di Bogor berprofesi sebagai satpam di salah satu perumahan di wilayah Jakarta Selatan. WA diringkus penyidik Bareskrim Polri pada Kamis (1/11/2018) kemarin.

"Pelaku telah melakukan postingan melalui akun Facebook miliknya terkait hoaks penculikan anak yang lagi marak di Jakarta," ujar Arief Sulistyanto melalui keterangan tertulis, Jumat (2/11/2018).

Baca: Demi Bantu Palu dan Donggala, Susi Pudjiastuti Rela Melenggang di Catwalk

Sedangkan RA, ucap Arief Sulistyanto, berprofesi sebagai sopir pribadi. RA tinggal di wilayah Senen, Jakarta Pusat. RA diringkus lantaran menyebarkan berita hoaks soal penculikan anak. Motif pelaku karena iseng bermain media sosial. RA diringkus pada Jumat (2/11/2018) dini hari.

"Motif kedua pelaku hanya iseng bermain medsos," kata Arief Sulistyanto.

Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan WA, yakni satu ponsel genggam, satu Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan satu akun Facebook atas nama wandaajh.okehh.

Baca: Bandingkan dengan Kompetisi Dangdut, Mardani Ali Sera Ingin Durasi Debat Capres Lebih dari Dua Jam

Sedangkan dari tangan RA, menurut Arief Sulistyanto, diamankan barang bukti berupa dua ponsel genggam beserta dua SIM Card, satu KTP, dan satu akun Facebook atas nama Ajiz Thalib (ab).

"Rencana tindak lanjut membawa pelaku ke Dittipidsiber untuk dilakukan BAP," ucap Arief Sulistyanto. (Dennis Destryawan)

Sumber: Tribunnews
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved