Rabu, 8 April 2026

Reses Hari Pertama, Taufik Kurniawan Batal Diperiksa KPK

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan ketidakhadiran Taufik Kurniawan pada pemeriksaan hari ini.

WAKIL Ketua DPR asal Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan, batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/11/2018) hari ini.

Arifin Harahap, kuasa hukum Taufik Kurniawan mengatakan, kliennya tidak bisa hadir karena berbenturan dengan adanya kegiatan reses kenegaraan.

"Ya karena kemarin kan lagi proses apa namanya, reses ya. Kemarin kan penutupan persidangan ya oleh Ketua DPR, jadi hari ini reses pertama gitu. Jadi sedang ke dapil ya," tutur Arifin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018).

Baca: Sebelum Jadi Tersangka, Taufik Kurniawan Jarang ke DPR dan Pasif di Grup WhatsApp

"Kami akan hadirkan beliau pada tanggal 8 November Hari Kamis pekan depan. Kami pastikan tanggal 8 kami hadirkan Pak Taufik di KPK," sambungnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan ketidakhadiran Taufik Kurniawan pada pemeriksaan hari ini.

"Pagi ini kuasa hukum dari Taufik Kurniawan datang membawa surat permintaan penjadwalan ulang. Bagaimana keputusan dari penyidik, nanti kami informasikan lagi," kata Febri Diansyah.

Febri Diansyah menjelaskan, seharusnya pada hari ini Taufik Kurniawan bakal diperiksa kapasitasnya sebagai tersangka, terkait pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN tahun 2016. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved