Rabu, 15 April 2026

Data Beras Pemerintah Beda Jauh dengan BPS, Uchok Sebut Berpotensi Kerugian Negara

Direktur Eksekutif Center for Badget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit

Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota/Joko Supriyanto
ilustrasi stok beras 

Perbedaan yang cukup jauh antara perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS) terhadap proyeksi produksi padi dengan yang disajikan Kementerian Pertanian (Kementan) dianggap bukan hal yang bisa dimaklumi.

Direktur Eksekutif Center for Badget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut adanya potensi kerugian negara dalam pengelolahan anggaran di Kementan.

Uchok juga menilai Menteri Amran pantas mengundurkan diri dari jabatannya. Sebab, pencapaian target itu dapat menggambarkan kinerja menteri selama menjabat. "Tapi kalau tidak tahu malu, ya sudah pertahankan saja jabatan menteri itu," ucapnya di Jakarta, Rabu (24/10/2018).

Demi menjalankan program ketahanan pangan ini, pemerintah mengeluarkan anggaran yang tak sedikit. "Audit BPK perlu agar kelihatan jelas, kemana saja anggaran yang dikelola Kementan," kata Uchok,

 Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018, pemerintah memberikan anggaran sebesar Rp23,8 triliun kepada Kementan. Salah satu fungsi anggaran tersebut untuk pembelian pupuk dan kebutuhan pertanian lainnya untuk mewudukan swasembada pangan.

Uchok menambahkan, KPK juga dapat memeriksa Menteri Pertanian Amran Sulaiman beserta jajarannya. Terlebih, kata dia, selisih hasil perhitungan BPS sebanyak 56,54 juta ton yang sangat berbeda dengan yang disuguhkan Kementan sebanyak 80 juta ton.

"KPK sudah bisa memanggil Menteri Pertanian dan Direktur Jenderal Kementan. Sedang BPK melakukan audit seluruh proyek dalam program ketahanan pangannya," lanjutnya.

Senada, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fauzi Amro mengatakan BPK perlu melakukan audit terhadap Kementan. "Audit ini sebagai pertanggungjawaban penggunaan anggaran Kementan. Pertanggungjawaban audit ke BPK. Kita lihat nanti," ujarnya.

Fauzi menilai, penyempurnaan metode perhitungan produksi beras menggunakan pengawasan satelit yang dilakukan BPS, LPI, LAPAN, dan pihak terkait lainnya merupakan langkah tepat.

Metode ini dapat membuat data produksi beras seluruh kementerian terkait menjadi sama.

"Selain itu dapat menjadi pijakan dalam mengambil kebijakan nasional dan pemenuhan beras," ucap Fauzi.

Menurutnya, metode perhitungan produksi beras ini dapat disosialisasikan ke Kementerian terkait, utamannya Kementan. Tujuannya, agar pemerintah bisa mendapatkan data produksi beras yang valid. "Apalagi hal ini sudah diresmikan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Semoga dengan penyempurnaan metode ini, kebijakan beras akan menjadi lebih terpadu," tandasnya.

Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan, Kementan sebaiknya tidak perlu terlalu terburu-buru untuk mengklaim bahwa produksi padi mengalami surplus sebanyak 13,03 juta ton beras. Menurut dirinya data tersebut masih bisa mengalami perubahan hingga akhir 2018 nanti.

"Kami sudah sering sampaikan tunggu dari publikasi BPS, sebelum mengeluarkan data. Kami juga selalu bilang jangan kampanye surplus berlebih. Dan inikan dalam batas waktu tertentu bisa turun dan bisa naik juga," ucapnya.

Alamsyah menilai, jika memang ingin membuktikan dugaan penyelenggaraan anggaran, hal tersebut diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan. Menurut Alamsyah, selain produksi beras, juga perlu diaudit progam cetak sawah, anggaran pembelajaan alat produksi pertanian, dan produksi pertanain yang lainnya.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved