Tidak Enak Badan, Ratna Sarumpaet Mengaku Tidak Nafsu Makan

Ratna menampik isu tentang biaya operasi plastik dari dana korban kapal tenggelam di Danau Toba.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Intan Ungaling Dian
Warta Kota/Henry Lopulalan
Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet, saat akan menjalani pemeriksaan kejiwaan di Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya,Rabu (10/10/2018). 

WARTA KOTA, KEBAYORAN BARU--- Tersangka dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoax, Ratna Sarumpaet mengaku bahwa kondisi kesehatannya menurun saat ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya.

"Iya (enggak enak badan)," ucap Ratna di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/10/2018).

Akibat rasa sakit yang dideritanya, membuat Ratna Sarumpaet tidak nafsu makan.

Baca: Ratna Sarumpaet Bantah Usulkan Konferensi Pers 2 Oktober 2018 di Rumah Prabowo Subianto

Selain itu, dia juga menampik tentang biaya operasi plastik yang dilakukannya berasal dari dana  yang digalangnya untuk korban kapal tenggelam di Danau Toba.

"Enggak, bukan," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax,  Kamis (4/10/2018).

Dia ditangkap saat hendak terbang menuju Chili untuk menghadiri acara. Dia pun resmi ditahan keesokan harinya, Jumat (5/10/2018).

Baca: Kasus Ratna Sarumpaet Tahap Pemberkasan, Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Ratna Sarumpaet disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE.

Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara.

Sumber: Warta Kota
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved