Anies Baswedan Anggarkan Rp 187 Miliar untuk Sertifikat Tanah di Jakarta
Anies Baswedan akan mendukung segala bentuk program pemerintah pusat, yang menginginkan seluruh tanah di Jakarta bersertifikat.
Penulis: Anggie Lianda Putri | Editor: Yaspen Martinus
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan anggaran sebesar Rp 187 miliar, khusus untuk sertifikat tanah di wilayah Jakarta.
Anies Baswedan akan mendukung segala bentuk program pemerintah pusat, yang menginginkan seluruh tanah di Jakarta bersertifikat.
"Insyaallah program pemerintah pusat kita dukung, kita ikut laksanakan. Saya lupa data persisnya, nanti saya berikan. Anggarannya Rp 187 miliar," ujar Anies Baswedan di Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (17/10/2018).
Baca: PAN: Polisi akan Menyesal Panggil Amien Rais
Anies Baswedan pun berjanji program penyerahan sertifikat tanah akan menyeluruh ke seluruh wilayah DKI Jakarta.
"Kita lihat sebagian, baru Jakarta Utara. Sesudah ini akan juga semua wilayah (Jakarta). Tapi alhamdulillah berjalan lancar," katanya.
Presiden Joko Widodo dan Anies Baswedan telah menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada 12 masyarakat Jakarta Utara, di acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di kawasan Marunda, Jakarta Utara.
Baca: Pemprov Sumbar Kirim Rendang 1 Ton untuk Pengungsi Korban Gempa dan Tsunami di Sulteng
Dalam acara tersebut, sebanyak 10 ribu sertifikat dibagikan untuk menandakan dan memastikan tanah yang ditempati adalah hak miliknya.
"Insyaallah dengan adanya sertifikat ini untuk kepastian mereka bertinggal di Jakarta," ucap Anies Baswedan.
Anies Baswedan berjanji proses sertifikasi seluruh tanah di wilayah DKI Jakarta akan terus dilanjutkan hingga 2019 mendatang. (*)