Selasa, 5 Mei 2026

William Yani: Janji-janji Anies Pepesan Kosong

Setahun menjadi gubernur, janji-janji yang dilontarkan Gubernur DKI Anies Baswedan dinilai hanya menjadi pepesan kosong.

Tayang:
istimewa
Anggota F-PDIP DPRD DKI WA William Yani. 

WAKIL Ketua Komisi A DPRD DKI WA William Yani menegaskan, janji-janji yang dilontarkan Gubernur DKI Anies Baswedan hanya pepesan kosong.

Dalam setahun menjadi gubernur, lebih banyak janji yang tak terpenuhi.

"Sejumlah program unggulan yang digadang-gadang Anies Baswedan bersama Sandiaga Uno diawal kepemimpinannya di Jakarta jauh belum terpenuhi. bahkan ada yang tak tepat sasaran atau dapat dikatakan asal sekedar jalan," tutur anggota Fraksi PDIP tersebut, Rabu (17/10/2018).

Menurut William Yani, citra pembangunan yang positif di mata warga masyarakat seharusnya berangkat dari kerja nyata yang produktif.

"Bukan malah saling memanipulasi diantara keduanya, antara citra dan kerja nyata," tuturnya.

Ia lalu mengungkapkan sejumlah program yang dikritisi F-PDIP terkait kinerja gubernur selama setahun terakhir.

Hal ini menjadi pandangan resmi partai oposisi tersebut terhadap kinerja gubernur.

1. Target OK OCE Tak Terpenuhi
Program ini awalnya dijanjikan untuk melahirkan 200 ribu pengusaha baru dengan 44 pos pengembangan kewirausahaan warga di setiap kecamatan.

Diharapkan dalam waktu lima tahun target itu bisa tercapai. Artinya, akan ada 40.000 pengusaha baru per tahun di Jakarta yang sudah dapat menjalankan usahanya setiap tahun.

Syaratnya, mengantongi Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Pintu Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) DKI.

Pada kenyataannya, dari calon pengusaha baru yang sudah terdaftar sebanyak 54.564 orang (website resmi OK OCE), mereka belum bisa menjalankan usahanya karena belum mendapatkan izin usaha.

Tak ada izin, tak dapat menjalankan usahanya.

Data faktual menunjukkan bahwa data per Januari sampai dengan awal Oktober 2018 barulah hanya mencapai 1.811 IUMK (Ijin Usaha Mikro & Kecil) milik Pengusaha Mikro dan Kecil yang tergabung dalam gerakan OK OCE.

Artinya, dalam satu tahun kepemimpinan Gubernur Anies Basweda Bersama Sandiaga Uno (saat itu), baru berhasil mencetak pengusaha baru sekitar 3,31 persen, terlampau jauh dari sasaran awal.

Belum lagi bentuk-bentuk lain pelaksanaan program OK OCE yang jauh panggang dari api.

Fakta berikut menunjukan diantaranya target 20 Gerai Tani OK OCE di 6 wilayah DKI sepanjang tahun 2018 sampai saat ini baru mendirikan 2 Gerai Tani OK OCE 2wilayah, yaitu di Ragunan, Jakarta Selatan (diresmikan pada 20 Juli 2018) dan Klender, Jakarta Timur (diresmikan 7 Agustus 2018).

Artinya sekali lagi, Gubernur Anies Baswedan Bersama Wakil Gubernur Sandiaga S Uno (saat masih menjadi Wakil Gubernur) sangat tidak mampu memenuhi janjinya untuk memberikan akses pangan dengan harga murah melalui pendirian 20 Gerai Tani OK OCE.

Begitu juga dengan janji program OK OCE Mart, dari rencana 44 OK OCE Mart pada tahun pertamanya, yang sudah berdiri barulah sekitar 7 lokasi yang berada di Cikajang, Muara Angke, Kaibata, Jalan Benyamin Sueb, Rawamangun, Penjaringan , dan Kembangan. Bahkan ada 1 OK OCE Mart yang telah ditutup karena tidak sanggup membayar sewa.

Belum lagi program-program pelatihan, penyediaan modal cepat, penyediaan pasar pembeli, dll yang terkesan tidak berjalan dan asal ada.

Ada pengaduan dari salah satu warga Kelurahan Kayumanis, Jakarta Timur misalnya, yang menganggap bahwa setelah pelatihan berlangsung di wadahi WA Group untuk menjaga komunikasi tetapi tidak ada tindak lanjut realisasinya sama sekali, bahkan dalam wadah komunikasi tersebut lebih banyak content politiknya.

Terbukti, Program OK OCE Gubernur Anies Baswedan gagal total mencapai targetnya.

2. OK-OTrip dengan segudang kendala
Sejak awal program transportasi bersubsidi OK OTrip resmi diluncurkan 14 Desember 2017 tahun lalu hingga berganti nama menjadi Jak Lingko banyak menghadapi hambatannya ketimbang peluangnya.

Contoh konkretnya, minimnya peminat operator atau koperasi angkutan umum untuk bergabung disebabkan tidak tersedianya proyeksi keuntungan dalam skema perhitungan oleh Pemprov DKI Jakarta, dengan sebab proyeksi keuntungan yang tak jelas.

Alhasil jumlah armada yang bargabung baru 283 unit per September 2018 dengan melayani sebanyak 33 rute.

Tentu angka itu jauh dari target 2.000 armada yang di gembar gemborkan Pemprov DKI di sepanjang 2018.

3. Tidak ada rumah untuk warga miskin
Program DP 0 Rupiah yang sekarang bertransformasi menjadi SAMAWA jelas-jelas bukan untuk orang miskin, yakni untuk warga berpenghasilan Rp 4-7 juta perbulan.

Minimum cicilan Rp 2 juta perbulan. Tentunya ini diluar listrik dan air bersih. Plus, Iuran Pengelolan Lingkungan karena status rusunami tidak memungkinkan diberikan subsidi. Pertanyaannya, keberpihakan terhadap rakyat miskin yang tidak mampunya ada dimana?

Bahkan blunder pembangunan rumah untuk rakyat terjadi, dengan pembatalan pembangunan tiga rumah susun sewa. Yakni, Rusun Jalan Inspeksi BKT di Kelurahan Ujung Menteng sebesar Rp 361 miliar, Rusun PIK Pulogadung sebesar Rp 188 miliar, dan revitalisasi pembangunan Rusun Karang Anyar di Jakarta Pusat sebesar Rp162 miliar.

Anggaran Rp 717 miliar dialihkan. Sebanyak Rp160 miliar akan dipakai untuk menalangi 20 persen uang muka rumah DP nol rupiah.

Sisanya untuk pembiayaan kredit rumah murah dan pembebasan lahan yang kesemuanya belum terproyeksi secara jelas dan tegas pelaksanaanya.

Padahal, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Pemerintah Daerah Pasal 5 ayat 1 disebutkan bahwa pemerintah daerah tidak dapat memberikan jaminan atas pinjaman pihak lain.

Kemudian, dalam ayat 2 diterangkan bahwa pendapatan daerah (dalam APBD) atau aset milik daerah tidak bisa dijadikan jaminan pinjaman. Artinya ini sangat rawan menjadi temuan BPK karena berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Belum lagi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 sebagai perubahan Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang melarang Kepala daerah menganggarkan program melampaui masa jabatannya, pengantian talangan oleh pemprov rencananya dicicil selama 20 tahun.

Belum lagi, peluncuran program SAMAWA Jumat 12 Oktober 2018 lalu menuai polemik karena ada beberapa pihak warga merasa sudah membeli dengan memberikan uang muka (DP) di lahan tersebut tnamun malah beralih lokasi tersebut menjadi lahan program Rumah DP 0 Rupiah.

Tentu ini menimbulkan dugaan bahwa peluncuran tersebut mengejar simbolisasi program ini menyosngsong 1 tahun kepemimpinan Gubernur Anies Baswedam, lagi-lagi kesan ini sebagai seremoni pembangunan makin sulit dibantah.

4. Program tak jelas naturalisasi sungai
Program penuntasan banjir DKI Jakarta yang dikenal sebelumnya melalui normalisasi aliran sungai yang melintas di Jakarta hampir lenyap ditelan bumi. 

Meski Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan wacana naturalisasi sungai yang diklaim lebih baik daripada normalisasi sungai sebelumnya.

Namun yang terjadi kemajuan-kemajuan nyata dalam penanganan pembangunan tak terasa.

Bahkan banyak program ini tak kunjung tuntas pelaksanaannya, seperti Balai Besar Ciliwung Cisadane, normalisasi Kali Pesanggarahan, pembebasan lahan yang belum sampai 40%, dan masih banyak lagi yang belum terlaksana secara operasional lapangan.

Ditambah lagi dengan benturan pelaksanaan anggaran pembangunan ini anatara pemerintah pusat dan daerah, ditengarai dengan pengembalian anggaran normalisasi sungai ke APBN. Lebih terlihat jelas lagi dalam skema anggaran APBD 2019 pembebasan lahan di Dinas Tata Air yang berhubungan langsung dengan normalisasi tidak terlihat.

Artinya, ini memperkuat indikator setahun kinerja dalam program ini.

5. Penggunaan becak yang kontroversial
Kami setuju dengan keinginan serta kehendak membela secara nyata kepentingan masyarkat kelas ekonomi bawah, jika demikian niat dan itikadnya.

Namun sesungguhnya banyak jalan menempuh hal ini yang lebih adaptif dan berkebudayaan.

Termasuk penerapan becak sebagai sarana transportasi di Jakarta. Bagaimana kajian dari Pemprov DKI Jakarta tentang ini?

Pertama, dari aspek lingkungan, kedua adalah aspek fisik ruas jalan, ketiga aspek regulasi peraturannya, keempat aspek kependudukannya dalam konteks urbanisasi di tengan pencanangan pemerintah melakukan pemerataan pembangunan, kelima aspek kelayakan pembangunan kota serta keberadabannya, serta masih banyak aspek-aspek lainnya.

Pemprov DKI harus mengalihprofesikan pengayuh becak ke sektor pekerjaan yang lebih manusiawi.

Atau kalau ingin ditempatkan ke tempat wisata, para pengayuh becak hanya bertugas melayani wisatawan, tanpa menarik tarif ke wisatawan saat menggunakan becak.

Artinya, para pengayuh becak didaftarkan dan dibayar oleh Pemprov DKI dengan APBD DKI. Jumlah becak tidak banyak di Jakarta dan APBD dapat membayar gaji pengayuh becak di tempat-tempat wisata.

Dengan begitu, nasib para pengayuh becak menjadi lebih sejahtera, maju dan bahagia. Disitu keberpihakan Pemprov DKI jelas terhadap pengayuh becak.

Harusnya, Anies belajar dari pengalaman Gubernur DKI ke 12, Sutiyoso. Pada tahun, 1998, Bang Yos, sempat mengizinkan becak beroperasi, setelah sempat dilarang oleh Gubernur DKI sebelumnya, Soerjadi Soedirdja.

Namun karena menimbulkan persoalan baru, yakni selain tidak manusiawi, juga sulit mengatur keberadaan tukang becak, maka tahun 2001, Bang Yos merazia dan menghapuskan becak dari Jakarta.

Anies juga harus belajar dari Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Risma menawarkan pengayuh becak untuk beralih profesi yang layak di Surabaya. Sebab, saat ini pengayuh becak hanya memperoleh pendapatan Rp 600.000 perbulan.

Pekerjaan yang ditawarkan mulai, penyapu sekolah hingga satpam. Sehingga mereka bisa memperoleh pendapatan yang sesuai upah minimum kota (UMK) Rp3,2juta.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya melakukan penertiban di beberapa kawasan yang biasa dipakai untuk mangkal pengayuh becak. Hal itu untuk dilakukan pendataan becak di Surabaya.

Untuk itu kami menghimbau serta menyarankan kepada Gubernur Anies Baswedan jika hendak membangun citra kerakayatannya dan ingin peduli terhadap masyarakat tempuhlah dengan upaya-upaya dan cara produktif sehingga kita tidak hanya bertindak di awang-awang.

6. Kinerja pelayanan publik menurun
Evaluasi kinerja terhadap pelayan publik dalam setahun ini dapat dikatakan mengalami kemunduran yang signifikan.

Ini dapat dilihat dari garda terdepan pelayanan publik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di banyak instansi-instansi di wilayah lingkungan operasional lapangan.

Kehadiran aparatur tidak lagi berwibawa seperti sebelumnya sehingga kepercayaan masyarakatpun mengalami penurunan. Semuanya disebabkan oleh kualitas dan kuantitas pelayanan yang semakn menurun.

Kecepatan penanganan-penangan masalah kemasyarakatanpun semakin mengendur.

Belum lagi penempatan aparatur yang diyakini sebagian pihak tidak tepat, bahkan belum lama ini kita disuguhkan dengan pencopotan sepihak beberapa aparatur di tingkat pimpinan yang berdampak pada legalitas kerja penyerapan anggaran maupun regulasi tentang aparatur birokrasi, serta masih terpampang lagi permalahan pelayanan publik lainnya.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved