Warga Tolak Rencana Pembangunan Area PKL di Pluit
Warga khawatir kawasan tersebut nantinya akan macet total dan kumuh apabila bangunan untuk tempat usaha baru di wilayah tersebut.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
SEJUMLAH warga Kelurahan Pluit menolak rencana pembangunan area Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Warga khawatir kawasan tersebut nantinya akan macet total dan kumuh apabila bangunan untuk tempat usaha baru di wilayah tersebut.
Hal itu diungkapkan saat kegiatan sosialisasi yang digelar di Kantor Kelurahan Pluit, Rabu (17/10). Seorang warga, Anton (57) mempertanyakan keluarnya surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang disebut sudah keluar.
“Belum ada sosialisasi tahu-tahu udah aja ijinnya. Kita sebagai warga nggak merasa dilibatkan. Intinya kita nggak mau ada PKL di sini, nanti yang ada malah macet parah,” keluh warga RT 03/RW 12, Rabu (17/10).
Pengakuan senada juga disampaikan, Ketua RW 012 Pluit Hartono (65) yang juga mempertanyakan keluarnya izin pembangunan. Padahal lahan tersebut sedianya dijadikan sebagai ruang terbuka hijau.
“Nanti bisa dijamin nggak penataannya? Kalau mau bikin musti bisa dirawat dong. Jelas kita menolak usulan ini. Lagian kenapa (PT Jakpro) nyuruh anak buahnya yang datang sosialisasi,” sesal Hartono.
Sementara itu, Camat Penjaringan Mohammad Andri mengaku pihaknya hanya sebatas fasilitator dalam acara sosialisasi tersebut. Adapun izin sudah diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pemilik lahan.
“Saya hanya fasilitator saja. Silakan tanya ke Jakpro,” kata Andri.
Corporate Secretary PT Jakpro Hani Sumarno mengatakan rencana pembangunan area PKL itu sudah ada sejak lama. Usulan tersebut berasal dari ide Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk penataan PKL.
“Sebenarnya rencana ini karena ngambil ide dari wali kota, jadi bukan tiba-tiba Jakpro bikin. Rencana udah lama, lewat anak perusahan PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP). PT Jakpro tanahnya aja, perencanaan dan sosialisasi dari anak perusahaan,” ungkapnya.
Terkait keluhan warga yang tidak setuju, Hani mempersilakan mereka menyampaikan aspirasi melalui jalur yang sudah ada. Sehingga bisa ditemukan jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Jadi kalau ada keberatan ayo disampaikan ke wali kota. Mungkin belum terkomunikasi dan terstruktur aja. Mungkin konsepnya belum sempet denger, menata PKL yang kita mau lakukan bukan buat lebih nggak asyik tapi bikin lebih baik,” ucap Hani.
Pantauan di lokasi, lahan yang nantinya dibangun are PKL berada persis di pinggir kali dan berdekatan dengan Jalan Pluit Karang Indah Timur. Kondisi lahan yang dipasangi plang PT Jakpro itu masih berupa timbunan tanah dan ditumbuhi ilalang.