Diperiksa Badan Pengawas Pemilu DKI, Ini Jawaban Guru SMAN 87
“Klarifikasi pernyataan yang memang nggak pas dan nggak cocok dengan yang saya (ucapkan).”
Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTA KOTA, TANJUNG PRIOK--- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta memanggil guru SMA 87 Jakarta Selatan, Nelty Khairiyah yang diduga mendoktrin siswanya anti-Jokowi, Senin (15/10/2018).
Dalam kesempatan itu, Nelty diperiksa sekitar enam jam.
Seusai menjalani pemeriksaan, sejumlah anggota Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAI) DKI Jakarta datang ke Bawaslu DKI Jakarta.
Mereka langsung menyambut Nelty. Bahkan di antaranya ada yang memeluk Nelty erat.
Baca: Guru SMAN 87 Jakarta yang Diduga Memberi Doktrin Anti Presiden Jokowi Akhirnya Minta Maaf
Namun, Nelty enggan berbicara banyak perihal pemeriksaan tersebut. Nelty yang didampingi tim kuasa hukumnya, hanya menjelaskan inti pemanggilan dan langsung berjalan menuju mobil yang diparkir di dekat Kantor Bawaslu.
“Klarifikasi pernyataan yang memang nggak pas dan nggak cocok dengan yang saya (ucapkan),” ucap Nelty sambil bergegas masuk ke dalam mobil, Senin (15/10/2018).
Sementara itu, kuasa hukum Nelty, Hoirullah mengatakan, kliennya tersebut dicecar 30 pertanyaan oleh pihak Bawaslu DKI Jakarta.
Baca: Periksa Guru SMAN 87, Bawaslu Belum Temukan Fakta Pelanggaran Pemilu di Konten
Pertanyaan-pertanyaan itu terkait latar belakang Nelty dan dugaan doktrinisasi yang dilakukannya.
“Kami diminta menjelaskan kronologi kasus, misalnya tentang viral SMS WhatsApp, tentang fitnah-fitnah terhadap beliau," ucapnya.
"Ada 30 pertanyaan, mencakup juga tentang pekerjaan dia, kapan dia mulai jadi ASN, pengangkatan, mengajar bagian apa, sekolah, jenjang karier dan banyak,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/nelty_20181015_210641.jpg)