Kasus Ratna Sarumpaet
Taufiqurrahman Ungkap Alasan Gerindra Laporkan Ratna Sarumpaet
Karena apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet kemarin, juga merugikan nama baik Gerindra, tak terkecuali
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ahmad Sabran
Partai Gerindra melaporkan Ratna Sarumpaet ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (6/10/2019). Ia dilaporkan atas dugaan penyebaran informasi untuk kebencian atau menyebarkan berita bohong alias hoax.
"Karena apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet kemarin, juga merugikan nama baik Gerindra, tak terkecuali kita sebagai masyarakat," ujar Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum Gerindra DKI, Mohamad Taufiqurrahman, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (7/10).
Meski Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, menurut Taufiq, dirinya masih berhak untuk melaporkan bekas Ketua Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) itu.
"Kan, prinsipnya, tiap orang punya hak sama di muka hukum," jelasnya.
Laporan itu bernomor LP/5381/X/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus. Dalam laporannya, Ratna diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Saya perlu turut andil bagian, supaya tidak timbul Ratna Sarumpaet yang lain. Bola liar atas kebohongan Ratna turut merugikan Pak Prabowo dan Gerindra," tegasnya.
Polda Metro diketahui, menetapkan Ratna sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembohongan atas insiden pengeroyokan terhadapnya di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, 21 September 2018. Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasa 28 jo. Pasal 45 UU ITE. Ia pun telah ditahan di Markas Polda Metro.
Di sisi lain, Taufiq menerangkan, langkah Gerindra tersebut juga membuktikan, bila calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, dan tim pemenangannya tak 'cuci tangan' terkait polemik kebobongan Ratna. Prabowo merupakan Ketua Umum DPP Gerindra.
"Justru Pak Prabowo bersikap ksatria, karena telah meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kekhilafannya mempercayai kebohongan Ratna. Kita juga menjunjung tinggi hukum, makanya mengedepankan proses hukum dalam menyelesaikan masalah ini, bukan dengan balik menyerang, beropini," tutupnya. (abs)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/gerindra-laporkan-ratna-sarumpaet_20181007_182152.jpg)