Jumat, 1 Mei 2026

Hingga September 2018, Pendapatan Parkir di Jakarta Barat Mencapai Rp 10 Miliar

Kasatpel Unit Perpakiran di Jakarta Barat total keseluruhan pendapatan parkir di wilayah Jakarta Barat mencapai Rp 10 Miliar.

Tayang:
Warta Kota/Henry Lopulalan
Pengendara motor membayar parkir dengan mengunakan Terminal Parkir Elektronik (TPE) atau mesin parkir di kawasan Kali Besar, Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu (15/7/2018). 

BONA Tongam Siregar, sebagai Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Unit Perparkiran (UP) Jakarta Barat, menyebut total keseluruhan pendapatan parkir di wilayah Jakarta Barat mencapai Rp 10 Miliar.

"Pendapatan ini mulai dari parkir TPE (terminal parkir elektronik_red) yang ada di Jalan Pinangsia, HWI Blustru, di Perniagaan Pintu Kecil dan Petak Baru Petongkangan, lalu di parkir Samsat Daan Mogot, parkir tepi jalan, GOR Grogol Tanjung Duren, Lokbin, gudang eks Glodok, hingga parkir di Taman Kota Intan dan wilayah lainnya ditotal Rp 10.770.050.492. Nominal tersrnut, terhitung dari Januari hingga September 2018," jelasnya Bona kepada Warta Kota, Jumat (5/10/2018).

Baca: Sutan Zico Belum Bisa Move On dari Kekalahan di Piala Asia

Baca: Kebohongan Ratna Sarumpaet Diharap Tidak Terus Dijadikan Komoditas Politik

Pihaknya juga menarget hingga akhir tahun ini, mencapai Rp 13-14 Miliar lebih.

Bona pun akui, agar pendapatan parkir mencapai target, pihak UP Perparkiran Jakarta Barat bakal perketat di sisi pengawasan pendapatan parkir.

"Mudah-mudahan diakhir Desember 2018 bisa mencapai pendapatan sekitar Rp 13-14 M, dan nantinya cukup memaksimalkan pengawasan pendapatan semua harus terlibat baik. Bahkan terus memonitoring para petugas parkir yang ada di wilayah Jakarta Barat," ucapnya.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved