2 Pengakuan Motif Ratna Sarumpaet Berbohong Janggal, Polisi Harus Usut Motif Sebenarnya

2 Pengakuan motif Ratna Sarumpaet berbohong terdengar janggal. Polisi mesti usut motif sebenarnya.

Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw | Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
Warta Kota/Adhy Kelana
Aktivis Ratna Sarumpaet memberikan keterangan kepada wartawan mengenai kasus dugaan penganiayaan terhadap dirinya di kediamannya di Kampung Melayu kecil 5,Jakarta, Rabu (3/10). 

AKTIVIS Ratna Sarumpaet sudah mengungkapkan motifnya berbohong mengenai cerita penganiayaan dirinya. 

Tapi pengakuan motif Ratna Sarumpaet berbohong terdengar sumir dan aneh karena tak sesuai dengan bukti-bukti yang didapatkan polisi. 

Ratna Sarumpaet mengaku ia awalnya berbohong hanya untuk menutupi penyebab mukanya bengkak sehabis operasi bedah kecantikan di klinik Bisa Estetika kepada anak-anaknya.

Tapi polisi menemukan fakta bahwa Ratna Sarumpaet sebenarnya membayar biaya operasi bedah menggunakan 2 rekening tabungan, yakni rekening tabungan anaknya dan dirinya sendiri. 

Belum lagi Ratna Sarumpaet dalam konferensi pers mengaku bahwa ia sudah 3 sampai 4 kali berobat ke dokter di RS Bina Estetika, dan pernah mendapatkan bengkak pula, tetapi tak separah yang terakhir kali.

Dari 2 fakta itu motif Ratna Sarumpaet berbohong yang ia sampaikan jadi aneh.

Jadi timbul pertanyaan apakah memang Ratna Sarumpaet mengarang cerita penganiayaan itu hanya untuk mengelabui anak-anaknya bahwa bengkak di mukanya adalah akibat operasi bedah kecantikan di RS Bina Estetika. 

Harus Diusut

Sementara itu ahli hukum menilai Ratna Sarumpaet mesti dijerat UU ITE atas berita bohong yang ia sebarkan lewat tokoh-tokoh partai politik sekelas Amien Rais dan Prabowo Subianto, serta tim pemenangan Prabowo-Sandi. 

Ahli Hukum dari Universitas Al Azhar, Suparji Achmad, menilai kelakuan Ratna Sarumpaet harus diproses hukum mesti Ratna Sarumpaet telah meminta maaf. 

"Meminta maaf ke siapa dia. Ini tidak boleh dibiarkan. Ini harus diproses hukum, harus dicari tahu niat jahatnya apa," kata Suparji ketika dihubungi Warta Kota, Rabu (3/10/2018).

Menurut Suparji, alasan Ratna Sarumpaet harus dijerat hukum karena tindakan Ratna Sarumpaet berbohong amat berisiko dengan statusnya sebagai Jurkamnas Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Kebohongan Ratna Sarumpaet, kata Suparji, dapat menimbulkan kebencian dan permusuhan antar golongan karena statusnya sebagai Jurkamnas Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. 

"Ini kena UU ITE, informasi bohong. Dia menciptakan kegaduhan orang, dan berpotensi menciptakan permusuhan," kata Suparji.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved