Cukai Rokok
Sambut Regulasi Baru Vape, APVI dan Indonesian Juice Komitmen Bayar Pajak
"Kami berharap pembayaran cukai dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh negara.”
Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTA KOTA, TANJUNG PRIOK--- Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) mengajak pengusaha vape (rokok elektrik) membayar cukai.
Pasalnya, per 1 Oktober 2018 ini, cukai vape sebesar 57 persen resmi diberlakukan di Indonesia.
Sekretaris Umum APVI, Edi Supriadi mengatakan, pihaknya menargetkan cukai vape dapat menyumbang Rp 70 miliar terhadap kas negara pada akhir tahun.
dia berharap, pada tahun 2019, pendapatan cukai vape untuk negara mencapai Rp 200 miliar.
Baca: Dalam Sebulan, Pengajuan Cukai Vape Capai Miliaran Rupiah
“Ini langkah nyata dalam dunia vape di Indonesia. Kami berharap pembayaran cukai dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh negara,” kata Edi, Minggu (29/9/2018).
Edi meyakini, adanya kebijakan tersebut tidak mengurangi toko vape dan industri di dalamnya.
Malahan, kata Edi, APVI yakin adanya cukai malah memperkokoh legalitas vape, sejumlah toko akan menjamur karena pertanggungjawaban yang jelas.
“Saat ini ada 800 toko. Semua produsen baik kecil dan menengah, hadir,” kata Edi.
Chief Operational Officer Indonesian Juices, Adiputu Harto menambahkan, penjualan vape bercukai menjadi momentum tepat dalam meluncurkan produk terbarunya.
Dalam acara bertema ‘Indonesian Juices Bercukai’, Adiputu mengajak konsumen tidak membeli vape ilegal atau non cukai.
“Maksud acara ini merupakan bentuk apresiasi kami sebagai produsen dan asosiasi terhadap pemerintah yang telah memberikan regulasi jelas di industri vape,” kata Adiputu.
Baca: Vape Cair Kena Cukai, Siap-siap Harga Naik
Dalam kesempatan tersebut, Indonesian Juices selaku produsen liquid vape di Indonesia, memunculkan lima tampilan label baru.
Produk baru tersebut yakni premium donut blueberry, premium donut strawberry, premium donut banana, premium mochi original, dan premium mochi banana.
“Kami berharap produk kami dapat diterima masyarakat Indonesia,” tutupnya.
Pernyataan senada disampaikan Humas Vapehan, Otto Hasibuan. Menurutnya, penjualan vape bercukai, membuatnya tidak perlu lagi takut berjualan vape.
Selain itu, sebagai penjual, Otto memiliki standar hanya mereka yang berusia di atas 18 tahun yang boleh masuk ke tokonya.
“Itu hak saya sebagai penjual. Pada dasarnya yang ingin saya mau adalah mengedukasi konsumen vape, jangan sampai ini disalahgunakan,” tuturnya.