Selasa, 5 Mei 2026

Penertiban

Gelar Balap Motor Liar di Depok, Sebanyak 30 Pemuda Diamankan Tim Jaguar

"Sebelumnya banyak laporan warga yang menyebutkan bahwa akhir-akhir ini di kawasan GDC mulai dipakai untuk ajang balap liar."

Tayang:
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Istimewa
Para pemuda yang terlibat aksi balap liar diamankan petugas Tim Jaguar di GDC, Cilodong, Depok, Sabtu (29/9/2018). 

WARTA KOTA, DEPOK--- Sebanyak 30 pemuda diamankan Tim Penjaga Gangguan dan Anti Kerusuhan (Jaguar) Polresta Depok di  Grand Depok City (GDC), Cilodong, Depok, Sabtu (29/9/2018).

Alasannya, mereka  menggelar balap motor liar di  GDC.

Selain mengamankan para pemuda tersebut, petugas juga menyita 28 sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar.

Kepala Tim Jaguar Polresta Depok Iptu Winam Agus mengatakan, Tim Jaguar menerima laporan dari masyarakat sekitar yang resak terhadap aksi balapan liar itu.

"Sebelumnya banyak laporan warga yang menyebutkan bahwa akhir-akhir ini di kawasan GDC mulai dipakai untuk ajang balap liar," kata Winam Agus, Minggu (30/9/2018).

Baca: Bubarkan Balap Liar di Kebon Jeruk, Polisi Malah Temukan Gudang Ganja

"Hal itu tentunya membahayakan pengendara lainnya selain membahayakan mereka sendiri. Karena sudah cukup meresahkan masyarakat, maka Tim Jaguar merespon laporan tersebut," kata Winam.

Menurutnya, Tim Jaguar menurunkan 20 personel dan dibantu masyarakat dari Kelompok Sadar Kamtibmas (Pokdarkamtibmas).

"Personel kita bagi 2. Ada yang bertugas memblokir jalan dan ada yang menyisir jalan untuk mengetahui mereka yang diduga pelaku balap liar," kata Winam.

Saat Tim Jaguar bergerak dan mendapati sekelompok anak muda yang melakukan balap liar.

Petugas keamanan  dan masyarakat sekitar GDC juga ikut membantu petugas mengamankan pelaku balap liar.

"Dengan susah payah akhirnya bisa kami amankan 30 orang berikut 28 sepeda motornya," kata Winam.

Baca: Dua Pebalap Liar Tewas Dihajar Tronton di Tangerang, Motor Ninja Sampai Begini

Setelah diperiksa dan diperingatkan, kata Winam, mereka diamankan ke Polresta Depok untuk didata.

"Pada Senin besok, mereka pemilik 28 motor yang diamankan, akan dikenakan tindakan tilang oleh Satlantas Polresta Depok," kata Winam.

Pihaknya, kata Winam, kemudian memberi pembinaan sebelum memulangkan para pemuda itu.

Mereka juga membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya di depan orangtua dan keluarga.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved