Rizieq Shihab Dikabarkan Tidak Boleh Keluar dari Arab Saudi, GNPF Ulama Mengadu ke Fadli Zon

Sebab, menurut GNPF Ulama, gerak-gerik Rizieq Shihab di Arab Saudi kini terus dipantau.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pimpinan FPI Rizieq Shihab menghadiri sidang lanjutan dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Agenda sidang lanjutan ini adalah mendengarkan dua saksi ahli, yaitu Rizieq Shihab sebagai ahli agama dan Abdul Chair Ramadhan sebagai ahli hukum pidana. 

TIM Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama meminta DPR melindungi Imam Besar FPI Rizieq Shihab yang kini berada di Arab Saudi.

Sebab, menurut GNPF Ulama, gerak-gerik Rizieq Shihab di Arab Saudi kini terus dipantau. Terutama, setelah Rizieq Shihab bertemu Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Bertemu dengan para pimpinan tokoh nasional dalam hal ini ada Bapak Prabowo, Pak Amien Rais, dan beberapa tokoh nasional lainnya. Di situ mulai gerak-gerik beliau di Arab Saudi itu sangat dipantau, bahkan tidak bebas lagi dalam bergerak," kata Anggota Tim Advokasi GNPF Ulama Nasrullah Nasution, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (25/9/2018).

Baca: Polisi Cengkareng Ciduk Pengeroyok Guru Setelah Tiga Bulan Buron

Bahkan, menurut Nasrullah, Rizieq Shihab kini tidak bisa keluar dari Arab Saudi. Padahal, Rizieq Shihab perlu keluar dari Arab Saudi untuk sejumlah keperluan.

"Terakhir, ketika beliau ingin menyampaikan disertasinya ke promotor doktoral di Malaysia itu, beliau dan keluarganya akan berangkat ke Malaysia, enam orang. Ketika yang lima sudah bebas dari Imigrasi, nah, ketika beliau Habib Rizieq ini dicegah, tidak boleh, dipertanyakan, apa permasalahannya," tuturnya.

"Persoalannya, tidak pernah ada yang jelas apa permasalahannya. Tidak ada yang bisa menjawab. pokoknya habib tidak boleh keluar dari Arab Saudi," sambungnya.

Baca: Gerindra: Pemerintah Jokowi Tertolong Grab dan Go-Jek

Padahal, menurutnya, selama di Arab Saudi, Rizieq Shihab berkelakukan baik. Rizieq Shihab, katanya, tidak pernah melakukan pelanggaran hukum di sana.

"Keberadaan beliau di Arab Saudi sudah sejak 2017, pertengahan tahun 2017 lalu. Dan dia sebagai warga negara yang baik, sebagai insan manusia yang baik juga di sana, taat terhadap peraturan yang ada di sana," paparnya.

Nasrullah mengatakan, pihaknya curiga adanya pihak-pihak di Indonesia yang menyebabkan Rizieq Shihab mendapatkan perlakuan diskriminatif di Arab Saudi. Oleh karena itu, ia mengadukan hal tersebut kepada pimpinan DPR untuk menindaklanjutinya.

Baca: Gunungan Sedimen Lumpur Proyek Turap Kali Grogol Setinggi Rumah, Warga Takut Longsor

"Kami di sini menyampaikan kepada Bapak Fadli Zon sebagai unsur pimpinan DPR. Pertama untuk memanggil Menteri Luar Negeri, Kepala BIN, dan Kapolri, untuk kemudian mempertanyakan terkait dengan perlakuan diskriminatif dan intimidatif yang dialami Habib Rizieq Shihab," bebernya.

Menangapi hal ini, Fadli Zon mengaku akan menindaklanjuti aduan tersebut. Menurutnya, bila aduan mengenai perlakuan terhadap Rizieq Shihab tersebut benar, maka terdapat pelanggaran konstitusi.

"Oleh karena itu nanti berdasarkan surat ini dan laporan ini yang cukup panjang, kronologi disertai juga dengan bukti-bukti audio dan juga video, nanti akan kami pelajari. Kita akan teruskan kepada instansi-instansi yang terkait dengan hal ini, yaitu akan kami kirimkan surat kepada Kemenlu, Kapolri, Kepala BIN, untuk mempertanyakan ini, apa yang sesungguhnya terjadi," ujarnya.

"Benarkah ada dugaan bahwa ini merupakan pesanan dari dalam negeri kepada instansi tertentu di Arab Saudi, supaya tidak memperbolehkan Habib Rizieq kembali ke Tanah Air?" imbuhnya. (Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved